Mantan Presiden ACT Ahyudin Jalani Pemeriksaan Bareskrim Polri Untuk Ke-7 Kalinya

Selebtek | Suara.com

Senin, 18 Juli 2022 | 16:42 WIB
Mantan Presiden ACT Ahyudin Jalani Pemeriksaan Bareskrim Polri Untuk Ke-7 Kalinya
suara.com

Selebtek.suara.com - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap atau ACT, Ahyudin kembali diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Dia diperiksa untuk ketujuh kalinya dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana donasi umat.

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmaji menyebut Ahyudin diperiksa bersama empat saksi lainnya. Di antaranya, Ketua Pembina Yayasan ACT, Imam Akbari; Anggota Dewan Syariah Yayasan ACT, Bobby Herwibowo; Pengawas Yayasan ACT, Sudarman; dan Ketua Dewan Syariah Yayasan ACT, Amir Faishol Fath.

"Jadwal pemeriksaan ACT, Ahyudin sebagai pendiri, Ketua Pengurus dan Presiden Yayasan ACT," kata Andri saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).

Pantauan Suara.com, Ahyudin telah hadir memenuhi panggilan penyidik Polri. Dia hadir sekitar pukul 11.05 WIB. 

Dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan dari donatur untuk menunjang fasilitasi mewah petinggi ACT ini sebelumnya diungkap oleh majalah Tempo.

Saat Ahyudin menjabat Presiden ACT misalnya, disebut dalam majalah Tempo memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.

Selain itu, masih berdasar laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT juga disebut mendapat fasilitas mewah berupa kendaraan Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.

Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.

Isu ini kemudian menjadi topik terkini yang ramai di bahas di lini masa media sosial. Di Twitter misalnya, banyak warganet yang memplesetkan akronim ACT dari Aksi Cepat Tanggap menjadi 'Aksi Cepat Tilep'.

Kekinian, penyidik Ditipideksus Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana di balik kasus tersebut.

Adapun pasal yang dipersangkakan meliputi Pasal 372 Juncto Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan Ayat (2) Juncto Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Isi Instagram ACT Jabar Setelah Kasus Dugaan Penyelewengan Dana

Isi Instagram ACT Jabar Setelah Kasus Dugaan Penyelewengan Dana

| Sabtu, 16 Juli 2022 | 18:51 WIB

Kasus Penyelewengan Donasi, Dinsos Bandung Akan Pelototi Lembaga Sejenis ACT

Kasus Penyelewengan Donasi, Dinsos Bandung Akan Pelototi Lembaga Sejenis ACT

| Jum'at, 15 Juli 2022 | 21:02 WIB

Update Kasus ACT: Petinggi Diduga Miliki Perusahaan Cangkang

Update Kasus ACT: Petinggi Diduga Miliki Perusahaan Cangkang

Video | Jum'at, 15 Juli 2022 | 19:30 WIB

Sudah 5 Kali Diperiksa Polisi, Pendiri ACT Ahyudin: Saya Yakin Ini Proses Mencari Fakta Kebenaran Sangat Detail Sekali

Sudah 5 Kali Diperiksa Polisi, Pendiri ACT Ahyudin: Saya Yakin Ini Proses Mencari Fakta Kebenaran Sangat Detail Sekali

Sulsel | Jum'at, 15 Juli 2022 | 18:16 WIB

Terkini

Minji NewJeans Muncul usai Lama Vakum, Pertanda Comeback? Ini Kata ADOR

Minji NewJeans Muncul usai Lama Vakum, Pertanda Comeback? Ini Kata ADOR

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:50 WIB

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:47 WIB

Promo Wingstop Mei 2026, Hematnya Juara Rp 24 Ribuan

Promo Wingstop Mei 2026, Hematnya Juara Rp 24 Ribuan

Sumut | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:47 WIB

7 Lip Balm dengan SPF untuk Bibir Gelap dan Kering, Jadi Lembap Seharian

7 Lip Balm dengan SPF untuk Bibir Gelap dan Kering, Jadi Lembap Seharian

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:44 WIB

Timnas Indonesia U-17 Bisa Segel Tiket ke Piala Dunia, Ini Hitung-hitungannya

Timnas Indonesia U-17 Bisa Segel Tiket ke Piala Dunia, Ini Hitung-hitungannya

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:43 WIB

Tak Disangka, Ucapan Sang Anak Jadi Pemicu Nikita Willy Putuskan Berhijab di Ramadan 2026

Tak Disangka, Ucapan Sang Anak Jadi Pemicu Nikita Willy Putuskan Berhijab di Ramadan 2026

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:42 WIB

Resmi Dibuka! Ini Panduan Lengkap dan Jadwal SPMB Makassar 2026, Wajib Tahu Agar Tidak Terlewat

Resmi Dibuka! Ini Panduan Lengkap dan Jadwal SPMB Makassar 2026, Wajib Tahu Agar Tidak Terlewat

Sulsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:41 WIB

Stadion Etihad Ganti Nama Jelang Manchester City vs Brentford, Kenapa?

Stadion Etihad Ganti Nama Jelang Manchester City vs Brentford, Kenapa?

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:40 WIB

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB

Penjual Tempe Probolinggo Tak Berdaya Motornya Dirampas Begal Bercelurit

Penjual Tempe Probolinggo Tak Berdaya Motornya Dirampas Begal Bercelurit

Jatim | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB