Nikita Mirzani Puji Polresta Serang Kota Setelah Sebelumnya Mengaku Dizalimi

Selebtek

Sabtu, 23 Juli 2022 | 12:31 WIB
Nikita Mirzani Puji Polresta Serang Kota Setelah Sebelumnya Mengaku Dizalimi
Detik-detik Nikita Mirzani dijemput paksa. (IG @ramdanalamsyah.id & Suara.com) (suara.com)

Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani secara resmi sudah diperbolehkan pulang dari Polresta Serang Kota setelah menjalani pemeriksaan. 

Seusai berita kepulangannya tersebut, Nikita Mirzani memberi pernyataan melalui Fahmi Bachmid, sang kuasa hukum. Nikita Mirzani mengapresiasi Polresta Serang kota yang memberikan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan.

“Saya atas nama Nikita mengucapkan banyak terima kasih buat Kapolda Banten yang memberikan atensi dan memperlihatkan keberadaannya sebagai seorang ibu,” ucap Fahmi Bachdim di Polresta Serang Kota Pada Jumat 22 Juli 2022.

Pengacara dari ibu tiga anak ini juga merasa bersyukur karena akhirnya Nikita Mirzani bisa berkumpul kembali bersama keluarganya di rumah.

“Nikita malam ini diizinkan pulang an berkumpul bersama anak-anaknya,” ucap Fahmi.

Nikita Mirzani juga memuji kinerja dari kepolisian Polresta Serang Kota.

“Bapak-bapak polisinya, ibu-ibu polwannya baik-baik,” ungkap Nikita Mirzani.

Sebelumnya Nikita Mirzani mengalami penjemputan paksa oleh pihak penyidik Polresta Serang kota ketika menghabiskan waktu bersama anak bungsunya, Arkana Mawardi di mall kawasan Senayan City, Jakarta Pusat pada kamis 21 Juli 2022.

Kombes Pol Shinto menjelaskan bahwa tindakan penjemputan paksa ini diambil karena Nikita Mirzani tidak bersikap kooperatif sesuai ditetapkan menjadi tersangka. Shinto juga menerangkan bahwa Nikita telah mangkir panggilan sebanyak 2 kali.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial atas laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. Artis berusia 36 tahun ini dikenakan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. (cc)

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Jadi Ditahan, Nikita Mirzani Wajib Lapor Ke Polresta Serang Kota

Tak Jadi Ditahan, Nikita Mirzani Wajib Lapor Ke Polresta Serang Kota

Video | Sabtu, 23 Juli 2022 | 12:23 WIB

Kasus Nikita Mirzani Cepat Diproses, Kartika Putri Protes Kasus-nya dengan Richard Lee Mandek: Kasus Saya dari 2020

Kasus Nikita Mirzani Cepat Diproses, Kartika Putri Protes Kasus-nya dengan Richard Lee Mandek: Kasus Saya dari 2020

Riau | Sabtu, 23 Juli 2022 | 11:15 WIB

Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Kartika Putri 'Colek' Jokowi Singgung Kasusnya dengan Richard Lee

Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Kartika Putri 'Colek' Jokowi Singgung Kasusnya dengan Richard Lee

Sumbar | Sabtu, 23 Juli 2022 | 10:46 WIB

Terkini

BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran

BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran

Jabar | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:44 WIB

6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura

6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura

Sumut | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:37 WIB

Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta

Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta

Banten | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:29 WIB

Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan

Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan

Sumut | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:22 WIB

Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir

Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir

Video | Rabu, 10 Juni 2026 | 23:10 WIB

Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul

Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul

Bogor | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:52 WIB

Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda

Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda

Sport | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:49 WIB

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi

Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi

Jabar | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:36 WIB

Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran

Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran

Jabar | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:21 WIB