Nikita Mirzani Puji Polresta Serang Kota Setelah Sebelumnya Mengaku Dizalimi

Selebtek | Suara.com

Sabtu, 23 Juli 2022 | 12:31 WIB
Nikita Mirzani Puji Polresta Serang Kota Setelah Sebelumnya Mengaku Dizalimi
Detik-detik Nikita Mirzani dijemput paksa. (IG @ramdanalamsyah.id & Suara.com) (suara.com)

Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani secara resmi sudah diperbolehkan pulang dari Polresta Serang Kota setelah menjalani pemeriksaan. 

Seusai berita kepulangannya tersebut, Nikita Mirzani memberi pernyataan melalui Fahmi Bachmid, sang kuasa hukum. Nikita Mirzani mengapresiasi Polresta Serang kota yang memberikan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan.

“Saya atas nama Nikita mengucapkan banyak terima kasih buat Kapolda Banten yang memberikan atensi dan memperlihatkan keberadaannya sebagai seorang ibu,” ucap Fahmi Bachdim di Polresta Serang Kota Pada Jumat 22 Juli 2022.

Pengacara dari ibu tiga anak ini juga merasa bersyukur karena akhirnya Nikita Mirzani bisa berkumpul kembali bersama keluarganya di rumah.

“Nikita malam ini diizinkan pulang an berkumpul bersama anak-anaknya,” ucap Fahmi.

Nikita Mirzani juga memuji kinerja dari kepolisian Polresta Serang Kota.

“Bapak-bapak polisinya, ibu-ibu polwannya baik-baik,” ungkap Nikita Mirzani.

Sebelumnya Nikita Mirzani mengalami penjemputan paksa oleh pihak penyidik Polresta Serang kota ketika menghabiskan waktu bersama anak bungsunya, Arkana Mawardi di mall kawasan Senayan City, Jakarta Pusat pada kamis 21 Juli 2022.

Kombes Pol Shinto menjelaskan bahwa tindakan penjemputan paksa ini diambil karena Nikita Mirzani tidak bersikap kooperatif sesuai ditetapkan menjadi tersangka. Shinto juga menerangkan bahwa Nikita telah mangkir panggilan sebanyak 2 kali.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial atas laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. Artis berusia 36 tahun ini dikenakan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. (cc)

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Jadi Ditahan, Nikita Mirzani Wajib Lapor Ke Polresta Serang Kota

Tak Jadi Ditahan, Nikita Mirzani Wajib Lapor Ke Polresta Serang Kota

Video | Sabtu, 23 Juli 2022 | 12:23 WIB

Kasus Nikita Mirzani Cepat Diproses, Kartika Putri Protes Kasus-nya dengan Richard Lee Mandek: Kasus Saya dari 2020

Kasus Nikita Mirzani Cepat Diproses, Kartika Putri Protes Kasus-nya dengan Richard Lee Mandek: Kasus Saya dari 2020

Riau | Sabtu, 23 Juli 2022 | 11:15 WIB

Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Kartika Putri 'Colek' Jokowi Singgung Kasusnya dengan Richard Lee

Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Kartika Putri 'Colek' Jokowi Singgung Kasusnya dengan Richard Lee

Sumbar | Sabtu, 23 Juli 2022 | 10:46 WIB

Terkini

Kasta Oren hingga Bangsa Mujaer: Rahasia Kucing Bisa Jadi Penawar Penat Kantor

Kasta Oren hingga Bangsa Mujaer: Rahasia Kucing Bisa Jadi Penawar Penat Kantor

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 12:38 WIB

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

3 Sepatu Lari Ringan dan Empuk, Rahasia Pelari Menjaga Kecepatan Tanpa Menguras Energi

3 Sepatu Lari Ringan dan Empuk, Rahasia Pelari Menjaga Kecepatan Tanpa Menguras Energi

Sumut | Jum'at, 17 April 2026 | 12:31 WIB

Tren Lari Meningkat, Waspadai Risiko Cedera Otot dan Memar Ikut Mengintai

Tren Lari Meningkat, Waspadai Risiko Cedera Otot dan Memar Ikut Mengintai

Health | Jum'at, 17 April 2026 | 12:31 WIB

Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah

Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 12:30 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

4 Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 95 Juta yang Masih Layak Dibeli 2026, Nyaman untuk Keluarga

4 Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 95 Juta yang Masih Layak Dibeli 2026, Nyaman untuk Keluarga

Sumut | Jum'at, 17 April 2026 | 12:22 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah

Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!

Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!

Bekaci | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB