Usai Dibebaskan, Nikita Mirzani Cari Keberadaan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda

Selebtek

Sabtu, 23 Juli 2022 | 16:01 WIB
Usai Dibebaskan, Nikita Mirzani Cari Keberadaan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda
Unggahan Nikita Mirzani (Instagram/@azkaraqillamawardi_al)

Selebtek.suara.com - Usai dibebaskan Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani memberikan sindiran pedas untuk orang yang telah melaporkannya, yakni Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda.

Nikita Mirzani juga menyinggung surat penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda yang menurutnya sudah diterbitkan Polres Jakarta Selatan, namun belum juga terlaksana.

Bintang film 'Comic 8' itu mengingatkan kepada Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, agar tidak bersembunyi setelah keberadaannya dicari oleh pihak kepolisian.

"Nindy Ayunda dan Dito Mahendra dimana loe jangan ngumpet. Di cariin polisi JakSel tuh. Cemen amad," kata Nikita Mirzani dalam unggahan Instagram @azkaraqillamawardi_al, seperti dikutip pada Sabtu (23/7/2022).

Nikita Mirzani meluapkan kalimat kekesalannya kepasa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, karena telah melaporkan dirinya.

Unggahan Nikita Mirzani [Instagram/@azkaraqillamawardi_al]

Artis yang penuh dengan kontroversi itu juga mengatakan, kalau mereka berdua cepat atau lambat pasti akan bertemu dengannya.

"Bisa ngelaporin gue giliran dipanggil udah 2 kali ga datang-datang. Surat penjemputan paksa juga sudah terbit. Lo inget ya cepat atau lambat elo berdua bakalan ketemu gue," imbuh Nikita Mirzani.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Dito Mahendra.

Namun ia dibebaskan dari tahanan Polresta Serang Kota karena ada permohonan dari pengacara.

baca juga

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan alasan penyidik Polresta Serang Kota menerima permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan adalah faktor kemanusiaan.

Meski dibebaskan, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022. Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.(*)

Sumber: SuaraBatam.id 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Diperiksa Selama 24 Jam, Anak Tetap Ikut

Nikita Mirzani Diperiksa Selama 24 Jam, Anak Tetap Ikut

Selebtek | Sabtu, 23 Juli 2022 | 15:22 WIB

Akhirnya Batal Ditahan, Nikita Mirzani Girang Cium Fitri Salhuteru

Akhirnya Batal Ditahan, Nikita Mirzani Girang Cium Fitri Salhuteru

Entertainment | Sabtu, 23 Juli 2022 | 13:56 WIB

Adu Hantam dengan Nikita Mirzani, Dito Mahendra Alami Kerugian

Adu Hantam dengan Nikita Mirzani, Dito Mahendra Alami Kerugian

Poptren | Sabtu, 23 Juli 2022 | 13:04 WIB

Terkini

Negeri Kabut dan Pesta Imajinasi Seno Gumira Ajidarma

Negeri Kabut dan Pesta Imajinasi Seno Gumira Ajidarma

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 18:00 WIB

Risiko Bisnis Makin Rumit, Tata Kelola Jadi Penentu

Risiko Bisnis Makin Rumit, Tata Kelola Jadi Penentu

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:59 WIB

Menkeu Purbaya Mau Tahu Apa Alasan Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp15,8 Triliun

Menkeu Purbaya Mau Tahu Apa Alasan Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp15,8 Triliun

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:58 WIB

Raih Golden Trophy, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko Berbasis ESG

Raih Golden Trophy, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko Berbasis ESG

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:58 WIB

Industri Kejar Efisiensi, Perpanjang Umur Aset Jadi Strategi Baru

Industri Kejar Efisiensi, Perpanjang Umur Aset Jadi Strategi Baru

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:58 WIB

Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi

Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi

Foto | Kamis, 10 September 2026 | 17:56 WIB

Tepis Isu Suap Jaksa Agung, Kejagung Pastikan BAP Rp40 Miliar Tan Kian Bukan dari Tim 9

Tepis Isu Suap Jaksa Agung, Kejagung Pastikan BAP Rp40 Miliar Tan Kian Bukan dari Tim 9

News | Kamis, 10 September 2026 | 17:56 WIB

Tak Hanya untuk Masakan, Daun Pandan Dikembangkan Jadi Bahan Sampo Alami

Tak Hanya untuk Masakan, Daun Pandan Dikembangkan Jadi Bahan Sampo Alami

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 17:55 WIB

TWS Mulai Jadi Asisten Harian, OPPO Enco Buds3s Bawa AI Penerjemah hingga Gaming 47ms

TWS Mulai Jadi Asisten Harian, OPPO Enco Buds3s Bawa AI Penerjemah hingga Gaming 47ms

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 17:53 WIB

Petrokimia Gresik Gandeng Freeport Amankan Bahan Baku Pupuk, Ada Ancaman dari Geopolitik

Petrokimia Gresik Gandeng Freeport Amankan Bahan Baku Pupuk, Ada Ancaman dari Geopolitik

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:50 WIB

×