Selebtek.suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seluruh ajudan atau aide de camp (ADC) Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy pada hari ini, Selasa (26/7/2022).
Keseluruh ajudan yang berjumlah tujuh orang termasuk Bharada E telah hadir di kantor Komnas HAM. Mereka akan diperiksa terkait kasus dugaan penembakan Brigadir J
Bharada E adalah polisi yang diduga melakukan penembakan terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
Melansir Suara.com, ketujuh ajudan Ferdy Sambo datang secara tidak bersamaan. Bharada E tiba terakhir sekitar pukul 13.25 WIB.
Komnas HAM akan meminta keterangan dari para ajudan terkait kasus dugaan penembakan Brigadir J yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Pertama pasti kami akan mengkonfirmasi beberapa yang sudah keluar di publik ya, terkait Brigadir J misalnya tembak menembak dan sebagainya itu pasti," kata Anam saat ditemui wartawan.
Ia menyebut proses pemeriksaan dilakukan dengan dua metode, yakni pemeriksaan secara sendiri-sendiri dan secara bersamaan.
"Memang pasti sendiri-sendiri dan ada yang satu tempat bersama. Karena kami kepengen tahu detail apa yang terjadi, konteksnya apa dan sebagainya," kata Anam.
Seluruh keterangan ajudan Sambo kata Anam, menjadi penting untuk diperiksa demi melihat kontruksi peristiwa penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Merah-Putih Berkibar di Istana Kota Terlarang dan Lapangan Tiananmen Saat Kunjungan Jokowi
"Memang salah satu tugas Komnas HAM yang paling penting adalah membuat rangkaian peristiwa. Jadi ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," kata Anam.
"Jadi kami kepingin komprehensif, analisa-analisa yang berkembang di publik saat ini, kami kepingin tahu persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," sambungnya.(*)
Sumber: Suara.com