Selama DPO, Bendum PBNU Mardani Maming Ngaku Berziarah ke Makam Wali Songo

Selebtek

Jum'at, 29 Juli 2022 | 07:39 WIB
Selama DPO, Bendum PBNU Mardani Maming Ngaku Berziarah ke Makam Wali Songo
Mardani Maming ; KPK (Suara.com/Alfian Winanto)

Selebtek.suara.com - Bendahara Umum PBNI Mardani Maning resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kasus suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan saat menjadi Bupati Tanah Bumbu.

Ia pun telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/7/2022) malam. Menariknya saat masuk ke mobil tahanan KPK, Mardani memberikan penjelasan mengapa tak muncul saat dirinya masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan lembaga antirasuah.

Maming membantah jika dirinya tidak kooperatif. Karena selama menunggu hasil sidang gugatan praperadilan yang diajukannya itu melakukan ziarah ke makam Wali Songo.

"Beberapa hari saya tidak ada bukan saya hilang, tapi saya pergi ziarah, ziarah wali songo," ucap Maming di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Ia pun mengklaim menepati janjinya dengan hadir sesuai tanggal pada surat yang telah dikirimkan tim hukumnya untuk menunda pemeriksaan KPK tersebut.

"Habis itu balik tanggal 28 (Juli) sesuai janji saya dan saya hadir," imbuhnya.

Sebelumnya, kasus suap yang diterima kader PDI Perjuangan itu ketika menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010 sampai 2018.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM (Mardani H. Maming)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Uang suap itu diterima politikus PDI Perjuangan itu didapat dari pihak swasta bernama Henry Soetio selaku pengendali PT. Prolindo Cipta Nusantara (PT.PCN) bermaksud untuk memperoleh IUP operasi dan produksi milik PT. Bangun Karya Pratama Lestari (PT.BKPL) seluas 370 hektar yang berlokasi di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Dari perhitungan KPK, Mardani menerima uang dalam bentuk transfer mencapai ratusan miliar. 

"Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104,3 Miliar dalam kurun waktu 2014 sampai 2020," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mardani Maming Ditahan KPK: Sempat Buron Dan Akhirnya Penuhi Pemeriksaan

Mardani Maming Ditahan KPK: Sempat Buron Dan Akhirnya Penuhi Pemeriksaan

Sumsel | Jum'at, 29 Juli 2022 | 07:05 WIB

Mardani Maming Jadi Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Beberkan Hal Ini

Mardani Maming Jadi Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Beberkan Hal Ini

Bogor | Jum'at, 29 Juli 2022 | 06:00 WIB

Ketua KPK: Setiap Tersangka Harus Diselesaikan Sampai ke Proses Peradilan

Ketua KPK: Setiap Tersangka Harus Diselesaikan Sampai ke Proses Peradilan

Sulsel | Jum'at, 29 Juli 2022 | 06:15 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi

Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi

Jabar | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:36 WIB

Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran

Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran

Jabar | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:21 WIB

Keterangan Saksi Mahkota Perkuat Dugaan Kasus Pemerasan Abdul Wahid

Keterangan Saksi Mahkota Perkuat Dugaan Kasus Pemerasan Abdul Wahid

Riau | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:13 WIB

AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar

AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar

Sumut | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:08 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata

Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP BPK, Ketua DPRD Sastra Winara: Ini Bukti Nyata

Bogor | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya

Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya

Kaltim Resmi Buka Penerbangan Rute Samarinda-Melak, Segini Tarifnya

Kaltim | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:57 WIB

Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap

Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap

Sumut | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:52 WIB