selebtek

IPW Dorong Timsus Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J Jika Temukan Cukup Bukti

Selebtek Suara.Com
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 15:12 WIB
IPW Dorong Timsus Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J Jika Temukan Cukup Bukti
Irjen Pol. Ferdy Sambo

Selebtek.suara.com - Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022) kemarin. Ia bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat. 

Indonesia Police Watch (IPW) mendorong tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka apabila penyidik menemukan cukup alat bukti.

Pemeriksaan Ferdy Sambo di Bareskrim kemarin merupakan kali keempat bagi eks Kadiv Propam Polri tersebut. Sebelumnya ia memberikan keterangan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

"Jadi dengan pemeriksaan terakhir terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi, apabila penyidik menemukan cukup alat bukti, IPW mendorong penyidik tidak ragu-ragu menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi daring, Jumat (5/8/2022).

Dorongan itu semakin menguat ketika Jenderal Listyo Sigit mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

Dalam STR tersebut sejumlah personel dimutasi, termasuk Ferdy Sambo yang kini menjadi Pati Yanma Mabes Polri.

"Kami meminta saat ini pada hari ini tanggal 5 Agustus bahwa terhadap mereka dilakukan pemeriksaan kode etik dan bila ditemukan cukup bukti. Karena pelanggarannya adalah pelanggaran berat harus di PTDH, demikian dari IPW," kata Sugeng.

Ferdy Sambo terkena imbas buntut dari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.

Selain itu, sejumlah anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri juga terkena mutasi. Mereka yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Denny Setia Nugraha dan Kombes Agus Nur Patria. Kemudian ada nama Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Arif Rachman Arifin.

Baca Juga: Studi: 1 dari 8 Orang Alami Gejala Long Covid-19

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).(*)

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI