Selebtek.suara.com - Manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL) bernama Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) alias Doddy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Polres Metro Jakarta Barat menjawab kemungkinan Bunga Citra Lestari ikut diperiksa terkait kasus sang manajer/
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce menjelaskan, penyidik belum bisa memberikan keterangan karena masih proses pendalaman.
"Terkait hal itu, kami masih lakukan pendalaman," ujar Pasma, Senin (8/8/2022).
Namun, Pasma menegaskan bila memang ada keterkaitan antara Bunga Citra Lestari dengan manajernya dalam dugaan penyalahgunaan narkoba, sang artis akan diperiksa.
"Kalau terkait, kami lakukan tindakan lebih lanjut," kata Pasma.
Yang pasti untuk saat ini, Polres Metro Jakarta Barat belum menemukan indikasi keterkaitan Bunga Citra Lestari dengan dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan sang manajer.
"Sang artis tidak tahu kalau dia menggunakan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mewakili Polres Metro Jakarta Barat.
Diberitakan sebelumnya, Doddy ditangkap Saresnarkoba Polrestro Jakarta Barat saat berada di rumah kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Ia diamankan pada Rabu (3/8/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
oddy diciduk usai menggunakan obat terlarang. Polisi mengamankan barang bukti tujuh butir alprazolam.
Atas kepemilikan psikotropika jenis alprazolam, Doddy ditetapkan sebagai tersangka. Sebab hasil tes urine Doddy dinyatakan positif benzodiazepin.
Doddy pribadi mengaku mengkonsumsi psikotropika agar mudah beristirahat.(*)
Sumber: Suara.com