Profil Ajay Muhammad Priatna, Mantan Wali Kota Cimahi yang Kembali Ditangkap KPK

Selebtek | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 07:06 WIB
Profil Ajay Muhammad Priatna, Mantan Wali Kota Cimahi yang Kembali Ditangkap KPK
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna resmi tersangka suap 1 (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

Selebtek.suara.com - Ajay Muhammad Priatna yang merupakan mantan walikota Cimahi baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (17/08/2022). Akan tetapi, belum ada sehari usai dirinya bebas dari lapas, Ajay Muhammad kembali ditangkap oleh KPK.

Penahanan Ajay Muhammad Priatna sebelumnya lantaran ia melakukan tindak pidana suap berkaitan dengan proyek pengembangan RSU Kasih Bunda.

Kabar penangkapan itu dibeberkan oleh Plt Juru Bicara KPK  Ali Fikri yang menyebut Ajay ditangkap setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, kemarin pagi.

"Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh tim penyidik KPK tadi pagi. Setelah yang bersangkutan (Ajay M. Priatna) keluar dari lapas Sukamiskin," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (17/8/2022).

Ali menambahkan bahwa kini Ajay masih dalam pemeriksaan tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia belum dapat membeberkan kasus apa lagi yang kembali menjerat Ajay. Terkait perkembangan perkara ini, ia mengatakan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut.

Lantas, Siapakah sosok Ajay Muhammad Priatna? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Profil Ajay Muhammad Priatna 

Berdasarkan informasi dari laman resmi Pemerintah Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna lahir di Bandung pada 18 Desember 1966. Ia menjabat sebagai Walikota Cimahi pada periode 2017-2022.

Pendidikan 

Ajay Muhammad Priatna merupakan lulusan magister (S2) jurusan Manajemen Sumber Daya Manusia di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi. Ia lulus pada tahun 2014. Sementara pada jenjang sarjana, ia mengambil jurusan Teknik Sipil di Sekolah Tinggi Sains dan Teknologi Indonesia dan lulus pada tahun 2005. Ketikaasih berstatus sebagai mahasiswa, Ajay Muhammad Priatna aktif dal berbagai organisasi.

Tercatat, ia pernah menjadi Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat serta anggota Dewan Pengurus Pusat HIPMI.

Karier

Dal kariernya, Ajay pernah menjadi Ketua Bidang Konstruksi dan Perumahan Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Barat, Wakil Ketua Kosgoro Bandung, Bendahara Umum FKPPI, hingga pengurus KNPI.

Sementara kariernya di bidang politik, Ajay merupakan Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Cimahi.

Ajay Muhammad Priatna juga pernah menjajaki karier sebagai Direktur Tahomi Air Mineral dan Komisioner PT Cipta Pratama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Kembali Tahan Mantan Walikota Cimahi

KPK Kembali Tahan Mantan Walikota Cimahi

Foto | Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:39 WIB

Jadi Tersangka Lagi, Ini Kasus yang Menjerat Ajay M Priatna

Jadi Tersangka Lagi, Ini Kasus yang Menjerat Ajay M Priatna

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:41 WIB

KPK Kembali Tetapkan Tersangka Eks Walkot Cimahi Ajay M Priatna dalam Kasus Suap Rp500 Juta kepada Eks Penyidik Robin

KPK Kembali Tetapkan Tersangka Eks Walkot Cimahi Ajay M Priatna dalam Kasus Suap Rp500 Juta kepada Eks Penyidik Robin

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:06 WIB

Terkini

4 Cara Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering dan Pecah-Pecah

4 Cara Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering dan Pecah-Pecah

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 20:15 WIB

Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?

Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?

Bekaci | Rabu, 15 April 2026 | 20:14 WIB

Melihat Sunaryo Bekerja

Melihat Sunaryo Bekerja

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 20:10 WIB

Kurniawan Beberkan Evaluasi Jelang Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia

Kurniawan Beberkan Evaluasi Jelang Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 20:04 WIB

Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur

Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur

Banten | Rabu, 15 April 2026 | 20:04 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan: Dilema Anak Antara Ambisi dan Keutuhan Keluarga

Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan: Dilema Anak Antara Ambisi dan Keutuhan Keluarga

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 20:00 WIB

Bobotoh Jangan Sampai Salah, Super Big Match Persib vs Arema FC Dipercepat

Bobotoh Jangan Sampai Salah, Super Big Match Persib vs Arema FC Dipercepat

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 19:58 WIB

Sudah Punya Tijjani Reijnders, Man City Bidik Pemain Keturunan Berbandrol Rp434 Miliar

Sudah Punya Tijjani Reijnders, Man City Bidik Pemain Keturunan Berbandrol Rp434 Miliar

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 19:56 WIB

Baru 3 Bulan Menjabat, Sipir Muda Rutan Kotabumi Terciduk Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas

Baru 3 Bulan Menjabat, Sipir Muda Rutan Kotabumi Terciduk Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas

Lampung | Rabu, 15 April 2026 | 19:55 WIB