Digugat Ayah Atta Halilintar, Ini Respon Kemenkumham

Selebtek Suara.Com
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 15:26 WIB
Digugat Ayah Atta Halilintar, Ini Respon Kemenkumham
Orangtua Atta Halilintar, Anofial Asmid dan Lenggogeni Faruk (Instagram)

Selebtek.suara.com - Ayah dari Atta Halilintar, Anofial Asmid menggugat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sejak 4 Agustus 2022 ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait dengan merek "Gen Halilintar".

Alasan Anofial Asmid menggugat Kemenkumham lantaran ia tak terima pendaftaran mereknya ditolak oleh Kemenkumham.

Sidang pertama untuk mengatasi perkara ini dijadwalkan digelar pada Senin (15/08/2022). Sementara sidang kedua dijadwalkan digelar seminggu usai sidang pertama, tepatnya pada Senin (22/08/2022).

Melansir matamata.com - media jejaring Suara.com, dalam gugatannya, kakek Ameena ini meminta empat poin.

Poin pertama yakni meminta majelis hakim PN Jakarta Pusat untuk menerima serta mengabulkan seluruh gugatan Anofial Asmid selaku penggugat.

Poin kedua menyatakan pembatalan dari putusan Komisi Banding Merek/TERGUGAT nomor 375/KBM/HKI/2020 tertanggal 8 September 2020.

Poin selanjutnya, berisi tuntutan bagi pihak tergugat yang dal hal ini Kemenkumham untuk memerintahkan kepada Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk menerima permohonan pendaftaran merek "GENHALILINTAR & Lukisan" atas nama dari penggugat.

Poin yang terakhir yakni menghukum tergugat berpa hukuman membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara a Quo. Apabila nantinya majelis hakim memiliki pendapat lain, diminta putusan yang seadil-adilnya.

Menanggapi gugatan dari Anofial Asmid tersebut, Kemenkumham melalui Kepala Bagian (Kabag) Humas, Tubagus Erif menyampaikan bahwa pihaknya memepesilahkan Anofial Asmid untuk melakukan gugatan kepada Kemenkumham.

Baca Juga: Sinopsis Until Tomorrow, Film Mengharu Biru Karya Sutradara Hadrah Daeng Ratu

"Kami mempersilahkan yang bersangkutan untuk melakukan gugatan hukum sebagai bagian dari hak hukum WNI," ujar Tubagus Erif ketika dikonfiramsi wartawan pada Jum'at (19/08/2022).

Sebagai tindak lanjutnya, pihak Kemenkumham akan menninjau gugatan ayah Atta Halilintar tersebut lantaran gugatannya baru masuk dalam beberapa hari terakhir.(*)

Sumber: matamata.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI