Selebtek.suara.com - Kini Putri Candrawathi menyusul suaminya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Putri Candrawathi sendiri idtetapkan sebagaitersangka pada Jumat, 19 Agustus 2022 lalu. Beredasarkan oleh TKP dan sejumlah bukti yang ada, Putri diketahui ikut dalam proses pembunuhan berencana Brigadir J. Ia dijerat pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Sebagai pasangan suami istri, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi seakan tampak kompak dalam perencanaan eksekusi Brigadir J.
Pertama, berdasarkan temuan Tim Khusus bentukan Polri, Putri diketahui sedang berada di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan ketika eksekusi Brigadir J.
Putri disangkakan menjadi salah satu aktor pembunuhan Brigadir J karena disebut mengundang korban agar datang ke rumah dinas tersebut. Saat itu, sang eksekutor terdiri dari Bharada E, Brigadir Ricky Rizal serta sopir yakni Kuwat sudah siap di TKP.
"Mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J," terang Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto.
Kedua, fakta lainnya membuktikan jika bersama Ferdy Sambo, Putri mengiming-imingi ketiga eksekutor sejuamlah uang setelah berhasil membunuh Brigadir J.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS. Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," ujarnya menambahkan.
Ketiga, dalam pembunuhan berencana ini, Ferdy Sambo sengaja membuat skenario tembak-tembakan sebagai alibi pembunuhan Yosua yang ditembak Bharada E sebagai tembakan balasan.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Gladi Bersih ANBK 2022 SD hingga SMA/SMK
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan mengskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menemabak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga," lanjut terang Agus.
Sebagai 'bumbu', terdapat skenario pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. Sehingga tercipta skenario Bharada E menembak Brigadir J untuk melindungi Putri sebagai korban pelecehan.
Kini, Tim Khusus telah menghentikan laporan tersebut. Karena setelah olah TKP, tim tidak menemukan adanya kejadian demikian. (*)
Sumber: Suara.com