Selebtek.suara.com - Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diumumkan hari ini, Senin (22/8/2022).
Ketua Tim Dokter Forensik dr Ade Firmansyah Sugiharto yang mengautopsi ulang jenazah Brigadir J menyatakan berdasarkan hasil autopsi tidak ditemukan luka-luka pada tubuh Brigadir J selain luka kekerasan senjata api.
"Tempat luka ada tanda-tanda kekerasan di sana, kami pastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan selain senjata api," ujar Ade saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin (22/8/2022).
Ade mengatakan dari hasil autopsi ulang, ditemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar. Ada dua luka yang fatal yaitu di bagian dada dan kepala.
Mengenai luka di jari Brigadir J, Ade menerangkan itu adalah luka akibat alur arah lintasan peluru.
Pada autopsi ulang ini, tim dokter forensik tidak bisa memperkirakan jarak tembakan karena luka yang ada sudah tidak asli lagi akibat adanya autopsi pertama.
Ade Firmansyah tidak bisa memastikan terkait ada tidaknya perbedaan hasil autopsi pertama dengan autopsi ulang
Menurut dia, hal itu baru bisa diketahui nanti saat ada pembandingan hasil autopsi di pengadilan.
"Tapi kita bisa lihat di autopsi kedua, bahwa luka-luka yang ditemukan masih cukup jelas. Kita bisa melihat bahwa luka-luka itu adalah luka tembak yang masih jelas sekali," ujarnya.
Diketahui, autopsi ulang diminta pihak keluarga Brigadir J kepada tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Komarudin Simanjuntak mengatakan, pihak keluarga Brigadir J meragukan hasil autopsi yang sebelumnya telah dilakukan oleh penyidik.(*)
Sumber: Suara.com