Rara Pawang Hujan Somasi Pesulap Merah, Berikan Waktu 3x24 Jam Untuk Minta Maaf

Selebtek | Suara.com

Sabtu, 03 September 2022 | 08:14 WIB
Rara Pawang Hujan Somasi Pesulap Merah, Berikan Waktu 3x24 Jam Untuk Minta Maaf
Mbak Rara Pawang Hujan ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022) (Suara.com/Rena Pangesti)

Selebtek.suara.com - Mbak Rara Pawang Hujan melayangkan somasi kepada Marcel Radhival alias Pesulap Merah. Ia menuntut permintaan maaf dari Pesulap Merah karena merasa dipermalukan dan tidak terima pekerjaannya sebagai pawang hujan dihina.

Persoalan ini berawal saat Pesulap Merah membuat unggahan tentang aksi Mbak Rara sebagai pawang hujan di Mandalika beberapa waktu lalu. Pria bernama Marcel Radhival ini menyebut apa yang dilakukan Rara sebagai bagian dari stand up comedy belaka.

Pesulap Merah menyebut aksi Rara Pawang Hujan hanya lucu-lucuan. Kalimat yang dituliskan dalam unggahannya juga cukup menohok.

"Nah ini, (kata Pesulap Merah) 'aksi ritual usir awan Mandalika. Stand Up Comedy-nya cukup bagus. Tapi kurang lucu dan terkesan terlalu khayal. Tingkatkan lagi kemampuannya'," ujar Mbak Rara menirukan unggahan Pesulap Merah saat, sebagaimana dilansir Suara.com.

Mbak Rara menegaskan apa yang dilakukan bukanlah sekadar lucu-lucuan. Ia melakukan berbagai ritual untuk mengendalikan hujan agar acara lancar.

"Saya doa dulu ke Pura di Lombok, ada juga secara muslim, saya doa di masjid yang sangat kuno, ada juga perkumpulan Nasrani," kata Mbak Rara.

Ia menambahkan, "jadi, saya bisa menyampaikan bahwa Mandalika itu tidak hanya peran dari seorang Rara Pawang Hujan, tapi juga gabungan dari semua. Sehingga event ini bisa berhasil."

Minola Sebayang, selaku pengacara Mbak Rara pun menekankan agar Pesulap Merah tidak asal bicara. Ia menyinggung pernyataan yang menyebut pawang hujan hanya melihat ramalan cuaca.

"Mungkin ada yang seperti itu. Tapi jangan men-generalisasikan. Ini sudah keliru," kata Minola Sebayang.

Atas dasar inilah Mbak Rara Pawang Hujan melayangkan somasi dan menuntut permintaan maaf dari Pesulap Merah.

"Sebelum melakukan upaya hukum lainnya, kami meminta agar saudara Pesulap Merah meminta maaf secara tertulis dan lisan di media sosialnya," kata Minola Sebayang.

Rara Pawang hujan memberikan waktu 3x24 jam kepada pesulap merah untuk minta maaf. Minola Sebayang sudah mempersiapkan sejumlah pasal yang bisa menjerat Pesulap Merah jika memang tak ada permintaan maaf.

"Ada 310, 311 pasal 27 ayat 3 soal Undang Undang Informasi Elektronik. Karena patut diduga ia sengaja bicara yang menjatuhkan," ujar Minola.

"Kalau dilihat dari ancamannya, tertinggi 4 tahun (penjara). Bisa juga satu tahun empat bulan, jadi tergantung jalur masuknya yang mana," lanjutnya.

Pawang hujan Rara juga menyebut sebelumnya ia membuka kesempatan bertemu, namun hal tersebut tidak direspon oleh pesulap merah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pesulap Merah Dapat Teror dari Orang Tidak Dikenal

Pesulap Merah Dapat Teror dari Orang Tidak Dikenal

| Sabtu, 03 September 2022 | 07:00 WIB

Disomasi Rara Pawang Hujan, Pesulap Merah Ogah Minta Maaf

Disomasi Rara Pawang Hujan, Pesulap Merah Ogah Minta Maaf

| Jum'at, 02 September 2022 | 22:49 WIB

Pesulap Merah Dapat Suntikan Dana dari Rudy Salim

Pesulap Merah Dapat Suntikan Dana dari Rudy Salim

| Jum'at, 02 September 2022 | 10:41 WIB

Omongan Pesulap Merah Terbukti, Ditantang Datangkan Hujan, Rara: Saya Juga Ngeliat BMKG

Omongan Pesulap Merah Terbukti, Ditantang Datangkan Hujan, Rara: Saya Juga Ngeliat BMKG

| Jum'at, 02 September 2022 | 08:34 WIB

Pesulap Merah Disomasi, Rara Pawang Hujan Gandeng Minola Sebayang Jadi Pengacara

Pesulap Merah Disomasi, Rara Pawang Hujan Gandeng Minola Sebayang Jadi Pengacara

| Kamis, 01 September 2022 | 13:33 WIB

Terkini

Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?

Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?

Bekaci | Rabu, 15 April 2026 | 20:14 WIB

Melihat Sunaryo Bekerja

Melihat Sunaryo Bekerja

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 20:10 WIB

Kurniawan Beberkan Evaluasi Jelang Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia

Kurniawan Beberkan Evaluasi Jelang Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 20:04 WIB

Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur

Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur

Banten | Rabu, 15 April 2026 | 20:04 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan: Dilema Anak Antara Ambisi dan Keutuhan Keluarga

Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan: Dilema Anak Antara Ambisi dan Keutuhan Keluarga

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 20:00 WIB

Bobotoh Jangan Sampai Salah, Super Big Match Persib vs Arema FC Dipercepat

Bobotoh Jangan Sampai Salah, Super Big Match Persib vs Arema FC Dipercepat

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 19:58 WIB

Sudah Punya Tijjani Reijnders, Man City Bidik Pemain Keturunan Berbandrol Rp434 Miliar

Sudah Punya Tijjani Reijnders, Man City Bidik Pemain Keturunan Berbandrol Rp434 Miliar

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 19:56 WIB

Baru 3 Bulan Menjabat, Sipir Muda Rutan Kotabumi Terciduk Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas

Baru 3 Bulan Menjabat, Sipir Muda Rutan Kotabumi Terciduk Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas

Lampung | Rabu, 15 April 2026 | 19:55 WIB

Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair

Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair

Jabar | Rabu, 15 April 2026 | 19:55 WIB