Ketua Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Bos Mafia: Kayak Gak Ada Masalah

Selebtek

Minggu, 04 September 2022 | 10:24 WIB
Ketua Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Bos Mafia: Kayak Gak Ada Masalah
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik (Suara.com/Alfian Winanto)

Selebtek.suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengakui bahwa tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo bukan orang sembarangan. Bahkan ia menyebut mantan Kadiv Propam Polri itu sebagai bos mafia.

Ahmad Taufan mengingatkan pihak penyidik Polri untuk tetap berhati-hati dalam menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Ia juga mewanti-wanti agar Polri tidak terlalu yakin bisa menjebloskan Ferdy Sambo ke penjara.

Menurut Ahmad Taufan Damanik Ferdy Sambo bukanlah orang sembarangan. Suami Putri Candrawathi itu tahu bagaimana caranya agar dirinya bisa lolos dari jeratan hukuman.

"Hati-hati, Sambo bukan orang sembarangan. Puluhan tahun dia jadi reserse," kata Ahmad Taufan Damanik Damanik, dikutip Selebtek dari akun Instagram @rumpi_gosip, Minggu (4/9/2022).

"Sebagai bos mafia dia tau caranya keluar (dari hukuman)," lanjutnya.

Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan saat menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, sikap Ferdy Sambo mengisyaratkan dirinya masih memiliki pengaruh yang kuat.

"Pas saya tanya segala macam, ada saat dia nangis, ada saat dia senyum. Seperti kira-kira bahasa isyarat 'elu nggak tau siapa gua', senyum dia," tuturnya.

Begitu juga ketika menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Ahmad Taufan Damanik menilai Ferdy Sambo terlihat tidak memiliki masalah sama sekali.

"Pas rekontruksi dia juga terlihat santai, jalan dengan gagah. Hai pak, apa kabar? kayak nggak ada masalah," pungkasnya.

baca juga

Pernyataan Komnas HAM itu memicu komentar dari netizen. 

"Pantasnya bukan penjara ya om....nyawa bayar nyawa ya," komentar salah satu netizen.

"Sudahlah...kalau hukum di dunia ini masih bisa dimain-mainkan. Kita pake hukum Tuhan aja," timpal yang lain.

"Weewww .. mafia di atas mafiaa," komentar netizen lainnya.

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga menyebut Ferdy Sambo memiliki peluang lolos dari jeratan pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Ferdy Sambo bisa saja dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 'hanya' 15 tahun penjara.

Menurut Hotman Paris kemungkinan itu bisa terjadi tergantung temuan fakta persidangan.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap Hubungan Asmara Putri Chandrawati, Kuat Makruf Akui Kalap

Terungkap Hubungan Asmara Putri Chandrawati, Kuat Makruf Akui Kalap

Surabaya | Minggu, 04 September 2022 | 10:29 WIB

Tak Seperti Istri Ferdy Sambo, 3 Artis Cantik Ini Tetap Dipenjara Meski Punya Bayi

Tak Seperti Istri Ferdy Sambo, 3 Artis Cantik Ini Tetap Dipenjara Meski Punya Bayi

Sumbar | Minggu, 04 September 2022 | 09:30 WIB

Hotman Paris Berdalih Kasus Ferdy Sambo Bisa Saja Lolos dari Pasal Pembunuhan Berencana

Hotman Paris Berdalih Kasus Ferdy Sambo Bisa Saja Lolos dari Pasal Pembunuhan Berencana

Bandungbarat | Minggu, 04 September 2022 | 08:28 WIB

Sosok Kombes Agus Nurpatria dkk Bukan Hanya Terancam Pecat, Juga Dijerat Pidana UU ITE Karena Ferdy Sambo

Sosok Kombes Agus Nurpatria dkk Bukan Hanya Terancam Pecat, Juga Dijerat Pidana UU ITE Karena Ferdy Sambo

Denpasar | Minggu, 04 September 2022 | 07:04 WIB

Terkini

Erick Thohir Akui Kurang Tidur Gara-gara Nonton Piala Dunia 2026, Jagokan Argentina dan Prancis

Erick Thohir Akui Kurang Tidur Gara-gara Nonton Piala Dunia 2026, Jagokan Argentina dan Prancis

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:34 WIB

Veda Ega Pratama Finis Posisi ke-15 di Latihan Moto3 GP Ceko, Harus Lewati Q1

Veda Ega Pratama Finis Posisi ke-15 di Latihan Moto3 GP Ceko, Harus Lewati Q1

Sport | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:31 WIB

Persib Bandung dan Federico Barba Resmi Berpisah

Persib Bandung dan Federico Barba Resmi Berpisah

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:28 WIB

Usai Bertemu Presiden, John Herdman Fokus Persiapkan Timnas Indonesia Hadapi Dua Kompetisi Ini

Usai Bertemu Presiden, John Herdman Fokus Persiapkan Timnas Indonesia Hadapi Dua Kompetisi Ini

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:22 WIB

PSS Sleman Resmi Tunjuk Pieter Huistra sebagai Pelatih untuk Super League 2026/2027

PSS Sleman Resmi Tunjuk Pieter Huistra sebagai Pelatih untuk Super League 2026/2027

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:17 WIB

League Cup Jadi Senjata Baru Pertemukan Klub Super League dan Championship

League Cup Jadi Senjata Baru Pertemukan Klub Super League dan Championship

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:15 WIB

Susunan Pemain Skotlandia vs Maroko di Piala Dunia 2026, McTominay dan Hakimi Jadi Andalan

Susunan Pemain Skotlandia vs Maroko di Piala Dunia 2026, McTominay dan Hakimi Jadi Andalan

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:10 WIB

Tumbangkan Australia 2-0, Amerika Serikat Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Tumbangkan Australia 2-0, Amerika Serikat Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:07 WIB

Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan

Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:46 WIB

Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya

Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:29 WIB