Ketua Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Bos Mafia: Kayak Gak Ada Masalah

Selebtek | Suara.com

Minggu, 04 September 2022 | 10:24 WIB
Ketua Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Bos Mafia: Kayak Gak Ada Masalah
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik (Suara.com/Alfian Winanto)

Selebtek.suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengakui bahwa tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo bukan orang sembarangan. Bahkan ia menyebut mantan Kadiv Propam Polri itu sebagai bos mafia.

Ahmad Taufan mengingatkan pihak penyidik Polri untuk tetap berhati-hati dalam menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Ia juga mewanti-wanti agar Polri tidak terlalu yakin bisa menjebloskan Ferdy Sambo ke penjara.

Menurut Ahmad Taufan Damanik Ferdy Sambo bukanlah orang sembarangan. Suami Putri Candrawathi itu tahu bagaimana caranya agar dirinya bisa lolos dari jeratan hukuman.

"Hati-hati, Sambo bukan orang sembarangan. Puluhan tahun dia jadi reserse," kata Ahmad Taufan Damanik Damanik, dikutip Selebtek dari akun Instagram @rumpi_gosip, Minggu (4/9/2022).

"Sebagai bos mafia dia tau caranya keluar (dari hukuman)," lanjutnya.

Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan saat menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, sikap Ferdy Sambo mengisyaratkan dirinya masih memiliki pengaruh yang kuat.

"Pas saya tanya segala macam, ada saat dia nangis, ada saat dia senyum. Seperti kira-kira bahasa isyarat 'elu nggak tau siapa gua', senyum dia," tuturnya.

Begitu juga ketika menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Ahmad Taufan Damanik menilai Ferdy Sambo terlihat tidak memiliki masalah sama sekali.

"Pas rekontruksi dia juga terlihat santai, jalan dengan gagah. Hai pak, apa kabar? kayak nggak ada masalah," pungkasnya.

Pernyataan Komnas HAM itu memicu komentar dari netizen. 

"Pantasnya bukan penjara ya om....nyawa bayar nyawa ya," komentar salah satu netizen.

"Sudahlah...kalau hukum di dunia ini masih bisa dimain-mainkan. Kita pake hukum Tuhan aja," timpal yang lain.

"Weewww .. mafia di atas mafiaa," komentar netizen lainnya.

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga menyebut Ferdy Sambo memiliki peluang lolos dari jeratan pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Ferdy Sambo bisa saja dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 'hanya' 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap Hubungan Asmara Putri Chandrawati, Kuat Makruf Akui Kalap

Terungkap Hubungan Asmara Putri Chandrawati, Kuat Makruf Akui Kalap

| Minggu, 04 September 2022 | 10:29 WIB

Tak Seperti Istri Ferdy Sambo, 3 Artis Cantik Ini Tetap Dipenjara Meski Punya Bayi

Tak Seperti Istri Ferdy Sambo, 3 Artis Cantik Ini Tetap Dipenjara Meski Punya Bayi

Sumbar | Minggu, 04 September 2022 | 09:30 WIB

Hotman Paris Berdalih Kasus Ferdy Sambo Bisa Saja Lolos dari Pasal Pembunuhan Berencana

Hotman Paris Berdalih Kasus Ferdy Sambo Bisa Saja Lolos dari Pasal Pembunuhan Berencana

| Minggu, 04 September 2022 | 08:28 WIB

Sosok Kombes Agus Nurpatria dkk Bukan Hanya Terancam Pecat, Juga Dijerat Pidana UU ITE Karena Ferdy Sambo

Sosok Kombes Agus Nurpatria dkk Bukan Hanya Terancam Pecat, Juga Dijerat Pidana UU ITE Karena Ferdy Sambo

| Minggu, 04 September 2022 | 07:04 WIB

Terkini

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:36 WIB

Investasi Bodong Berkedok Koperasi: Bahana Lintas Nusantara Dipolisikan, Kerugian Capai Rp4 Miliar

Investasi Bodong Berkedok Koperasi: Bahana Lintas Nusantara Dipolisikan, Kerugian Capai Rp4 Miliar

Surakarta | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:34 WIB

Warga di Sumut Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama, Cukup Lengkapi 3 Syarat Ini

Warga di Sumut Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama, Cukup Lengkapi 3 Syarat Ini

Sumut | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:33 WIB

Kumpulan Link Twibbon Hari Buruh 2026 Paling Keren, Cocok Buat Profil Media Sosial

Kumpulan Link Twibbon Hari Buruh 2026 Paling Keren, Cocok Buat Profil Media Sosial

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:33 WIB

Zullikar Tanjung Resmi Jabat Kajati Sulteng

Zullikar Tanjung Resmi Jabat Kajati Sulteng

Sulsel | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:32 WIB

30 Contoh Ucapan Hari Pendidikan Nasional Untuk Guru yang Menyentuh

30 Contoh Ucapan Hari Pendidikan Nasional Untuk Guru yang Menyentuh

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:30 WIB

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:29 WIB

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:24 WIB

30 Poster Hari Pendidikan Nasional 2026, Gratis, Estetik, dan Siap Pakai!

30 Poster Hari Pendidikan Nasional 2026, Gratis, Estetik, dan Siap Pakai!

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:23 WIB

Kalah dari Persita Tangerang, Jean-Paul van Gastel Soroti Finishing PSIM Yogyakarta

Kalah dari Persita Tangerang, Jean-Paul van Gastel Soroti Finishing PSIM Yogyakarta

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:23 WIB