Brigjen Hendra Kurniawan: Ferdy Sambo Berikan 5 Instruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selebtek

Senin, 05 September 2022 | 16:23 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan: Ferdy Sambo Berikan 5 Instruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Brigjen Hendra Kurniawan (Twitter)

Selebtek.suara.com - Brigjen Hendra Kurniawan, tersangka “obstruction of justice” pada kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengatakan Irjen Ferdy Sambo sempat menyampaikan lima poin arahan kepada para anak buah saat menangani kasus yang menyeretnya itu.

Hendra menjelaskan instruksi tersebut disampaikan Sambo saat berada di ruang pemeriksaan Biro Provost Divisi Propam Polri pada 8 Juli lalu. Mantan Kadiv ropam Polri itu memberikan arahan kepada sejumlah anggota di ruangan, termasuk Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, dan beberapa lainnya.

Berikut ini lima poin arahan Ferdy Sambo ke anak buahnya yang diungkapkan Hendra dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sidang pemeriksaan etik kasus pembunuhan Brigadir J tanggal 18 Agustus yang dilansir CNN Indonesia.

1. Ferdy Sambo menekankan bahwa kasus ini adalah masalah harga diri.

2. Ferdy Sambo pada saat itu mengklaim dirinya telah bertemu dengan Kapolri untuk menjelaskan permasalahan ini.

3. Ferdy Sambo juga meminta kepada jajarannya untuk menangani kasus ini apa adanya sesuai dengan kejadian di TKP.

4. Ferdy Sambo meminta bawahannya untuk tidak mempertanyakan peristiwa yang terjadi di Magelang, sehingga hanya berangkat dari kejadian di Duren Tiga saja.

5. Ferdy Sambo mengatakan baiknya penanganan tindak lanjut di Pengamanan Internal Polri (Paminal) saja.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut bahwa BAP itu kemungkinan merupakan keterangan pemeriksaan Hendra Kurniawan di Propam.

"Mungkin itu di BAP Propam," kata Andi.

Terkait kasus ini, Polri telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J.

Tujuh orang ini adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Ferdy Sambo telah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang berlangsung pada Kamis (25/8/2022) lalu. Sedangkan Kompol Baiquni Wibowo juga mendapat sanksi PTDH dalam sidang etik pada Jumat (2/9/2022). Ia diberhentikan sehari setelah pemecatan Kompol Chuck Putranto.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Medina Zein Tetap Dipenjara Meski Punya Balita

Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Medina Zein Tetap Dipenjara Meski Punya Balita

Jabar | Senin, 05 September 2022 | 15:22 WIB

Dugaan Penembakan Brigadir J Ada Tiga Orang, Begini Tanggapan Polri

Dugaan Penembakan Brigadir J Ada Tiga Orang, Begini Tanggapan Polri

| Senin, 05 September 2022 | 15:00 WIB

Deretan Kejanggalan Pengakuan Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual

Deretan Kejanggalan Pengakuan Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual

| Senin, 05 September 2022 | 12:17 WIB

Bharada E Bongkar Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, LPSK Enggan Ungkap ke Publik

Bharada E Bongkar Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, LPSK Enggan Ungkap ke Publik

| Senin, 05 September 2022 | 07:59 WIB

Hal yang Janggal Jika Benar Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi

Hal yang Janggal Jika Benar Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi

| Senin, 05 September 2022 | 07:46 WIB

Terkini

Kelabui Pengusaha BRILink, Oknum Kades di Tanggamus Kembali Tersandung Kasus Penipuan

Kelabui Pengusaha BRILink, Oknum Kades di Tanggamus Kembali Tersandung Kasus Penipuan

Lampung | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:47 WIB

'Bang Jago' Todongkan Pistol ke Pengendara di Rokan Hilir Akhirnya Dibekuk

'Bang Jago' Todongkan Pistol ke Pengendara di Rokan Hilir Akhirnya Dibekuk

Riau | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:46 WIB

BRImo Hadir di 15 Negara, Registrasi dan Buka Rekening Kini Bisa Dilakukan dari Luar Negeri

BRImo Hadir di 15 Negara, Registrasi dan Buka Rekening Kini Bisa Dilakukan dari Luar Negeri

Lampung | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:46 WIB

Haru! Jelang Piala Dunia 2026, Istri Mendiang Diogo Jota Kirim Surat untuk Andy Robertson

Haru! Jelang Piala Dunia 2026, Istri Mendiang Diogo Jota Kirim Surat untuk Andy Robertson

Bola | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:45 WIB

Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:42 WIB

Apa HP Oppo Terbaru? Ini 5 Pilihan Paling Murah hingga Flagship Premium

Apa HP Oppo Terbaru? Ini 5 Pilihan Paling Murah hingga Flagship Premium

Tekno | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:39 WIB

Qadari Bocorkan Jurus Main Saham Saat IHSG Bergejolak: Cuan 40 Persen Langsung Out

Qadari Bocorkan Jurus Main Saham Saat IHSG Bergejolak: Cuan 40 Persen Langsung Out

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:36 WIB

DWP Buka Suara soal Promosi Whip Pink: Nama Acara Kami Dicatut

DWP Buka Suara soal Promosi Whip Pink: Nama Acara Kami Dicatut

Entertainment | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:35 WIB

Rupiah Terus Tertekan, Bank Indonesia Sebut Belum Ada Rapat Darurat

Rupiah Terus Tertekan, Bank Indonesia Sebut Belum Ada Rapat Darurat

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:31 WIB

Bungo Stray Dogs Rilis Manga Spin-off Baru, Terbit 3 Juli 2026

Bungo Stray Dogs Rilis Manga Spin-off Baru, Terbit 3 Juli 2026

Your Say | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:30 WIB