7 Fakta Kasus Suami Bakar Istri di Depok, Siram Tiner Usai Mabuk Bareng Teman

Selebtek

Selasa, 06 September 2022 | 18:17 WIB
7 Fakta Kasus Suami Bakar Istri di Depok, Siram Tiner Usai Mabuk Bareng Teman
Ilustrasi 7 Fakta Kasus Suami Bakar Istri di Depok, Siram Tiner Usai Mabuk Bareng Teman (Pixabay)

Selebtek.suara.com - Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang membakar istri dan anaknya hidup-hidup di daerah Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari Kota Depok, berhasil diringkus Polres Metro Depok. Pria bernama Lutfi Nurhadi (33 tahun) secara bejat tega membakar sang istri EL (29 tahun).

Pelaku LN ditangkap Tim Opsnal dibantu anggota Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok saat berada di rumah temannya, di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin (5/9/2022) setelah beberapa hari melarikan diri.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan diancam hukuman 10 tahun penjara.

Berikut fakta kasus suami bakar istri yang berhasil tim Selebtek rangkum.

1. Motif pelaku bakar istri

Menurut pengakuan pelaku dalam rumah tangganya kerap terjadi cek cok. Ia juga kesal karena sang istri kerap asyik bermain Mobile Legends hingga menelantarkan anak-anak dan tidak mengurus rumah tangga.

2. Kronologi

Mulanya pelaku akan membakar anaknya namun dihalangi oleh korban. Pelaku yang pulang usai mengonsumsi alkohol bersama teman-temannya langsung menyiramkan tiner dan membakar istri serta anak perempuannya yang masih kecil.

Api pun membakar tubuh korban dan melukai sang anak. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/8/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

baca juga

"Motif pelaku ini emosi terhadap anaknya awalnya namun karena sang ibu membela jadi pelaku pada saat kejadian habis minum-minuman keras bersama temannya di bengkel depan rumah sekitar pukul 21.30 WIB langsung menyiramkan tiner dan membakar istri serta anak perempuan masih kecil," tutur Imran.

3. Pelaku dalam kondisi mabuk

Pelaku tidak menampik jika dirinya berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan perbuatan kejinya itu.

"Pelaku membakar istri dan anak sendiri secara spontan dan pengaruh minuman keras," jelas Imran. 

Ilustrasi 7 Fakta Kasus Suami Bakar Istri di Depok, Siram Tiner Usai Mabuk Bareng Teman [Pixabay/Alexas_Fotos]
Ilustrasi 7 Fakta Kasus Suami Bakar Istri di Depok, Siram Tiner Usai Mabuk Bareng Teman (sumber: Pixabay/Alexas_Fotos)

4. Pelaku berhasil ditangkap di daerah Pasar Rebo

Pelaku LN ditangkap Tim Opsnal dibantu anggota Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok saat berada di rumah temannya, di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin (5/9/2022) 

"Pelaku LN kita tangkap di rumah temannya daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur, malam hari. Pada waktu ditangkap pelaku tidak melawan dan pasrah," ujarnya

5. Pelaku melarikan diri selama 5 hari

Imran Edwin Siregar mengatakan pelaku telah melarikan diri selama lima hari sebelum akhirnya berhasil diringkus polisi.

6. Kondisi korban

korban yang merupakan istri dari pelaku, kini masih menjalani perawatan intensif dirumah sakit lantaran mengalami luka bakar 50 persen dari wajah sampai bagian perut. Sementara itu kondisi sang anak terluka dibagian perut dan tangan. 

Kapolres Metro Depok akan memberikan pendampingan kepada anak korban dengan memberikan Trauma Healing.

"Wajib, karena korban masih anak-anak jadi kita berikan pendampingan berupa Trauma Healing," ucap Kapolres Metro Depok itu.

"Tujuan Trauma Healing adalah untuk mengatasi kekhawatiran anak-anaknya memulihkan seperti normal lagi," sambungnya.

7. Hukuman pelaku

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan pidana ancaman 10 tahun penjara. 

"Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 10 tahun," ujar Imran.(*).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bejat, Suami Tega Bakar Istri Hidup-Hidup

Bejat, Suami Tega Bakar Istri Hidup-Hidup

Bandungbarat | Selasa, 06 September 2022 | 18:06 WIB

Biadab! Suami Bakar Istri Hidup-Hidup, Biang Keroknya Ternyata Gara-Gara Game Mobile Legend

Biadab! Suami Bakar Istri Hidup-Hidup, Biang Keroknya Ternyata Gara-Gara Game Mobile Legend

Tasikmalaya | Selasa, 06 September 2022 | 17:47 WIB

Seorang Wanita Berhijab di Depok Marah Dengar Suara Shalawat: Apakah Dampak Kenaikan BBM?

Seorang Wanita Berhijab di Depok Marah Dengar Suara Shalawat: Apakah Dampak Kenaikan BBM?

Depok | Selasa, 06 September 2022 | 17:17 WIB

Suami di Depok Bakar Istri Hidup-hidup karena Terlalu Asyik Main Game Mobile Legend

Suami di Depok Bakar Istri Hidup-hidup karena Terlalu Asyik Main Game Mobile Legend

Jabar | Selasa, 06 September 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Dolar AS Turun ke Rp17.919

Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Dolar AS Turun ke Rp17.919

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:53 WIB

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:52 WIB

Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia

Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Bintang Berlabel Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:52 WIB

Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak

Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak

Lampung | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:52 WIB

Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga

Liga Aspal Ramai di Jakarta, Pramono Janji Bangunkan Sarana Olahraga

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:43 WIB

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Didominasi Perempuan, Capai 60 Persen!

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:37 WIB

Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel

Jaringan Tembus 1,13 Juta Agen, BRI Perkuat Penetrasi Pasar Lewat Sektor Ritel

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:36 WIB

Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong

Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:35 WIB

Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi

Ulasan Novel Kendat, Misteri Kasus Berdarah Pulung Gantung di Desa Rangi

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:35 WIB

Menelusuri Lorong Sunyi JGC: Saat Kilau Bacan Rp15 Juta Tak Lagi 'Sewangi' Dulu

Menelusuri Lorong Sunyi JGC: Saat Kilau Bacan Rp15 Juta Tak Lagi 'Sewangi' Dulu

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:34 WIB

×