3 Dosa Agus Nurpatria hingga Dipecat Tidak Hormat Menyusul Ferdy Sambo

Selebtek

Rabu, 07 September 2022 | 21:02 WIB
3 Dosa Agus Nurpatria hingga Dipecat Tidak Hormat Menyusul Ferdy Sambo
Kombes Agus Nurpatria (YouTube Polri TV)

Selebtek.suara.com - Kombes Agus Nurpatria resmi diberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri berdasarkan keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP yang digelar sejak Selasa (6/9/2022) hingga Rabu (7/9/2022).

Hakim KKEP menilai aksi Agus Nurpatria sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat telah masuk dalam kategori tercela.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo membeberkan tiga pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri itu.

Pertama, Agus melakukan perusakan CCTV di pos dekat rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Ia telah merusak salah satu barang bukti penting untuk pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kedua, Agus turut melakukan pelanggaran saat olah tempat kejadian perkara atau TKP pembunuhan berencana Brigadir J. Polri menilai sikap Agus tidak profesional.

"Satu melakukan perusakan CCTV yang ada di pos satpam. Kedua di saat melakukan olah TKP ada hal tidak profesional yang dia lakukan," kata Dedi do Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022), sebagaimana dilansir Suara.com.

Pelanggaran yang ketiga, Agus turut terlibat dalam permufakatan untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.

"Ketiga permufakatan, ikut melakukan menghalang-halangi penyidikan. Jadi tiga. Semuanya dibuktikan di persidangan sehingga diputuskan yang bersangkutan seperti yang saya sebut (dijatuhkan sanksi pecat tidak hormat)," ungkapnya.

Atas putusan tersebut, Agus telah menyatakan banding. Menurut Dedi hal ini merupakan haknya sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

baca juga

Dalam sidang etik dengan tersangka Agus, penyidik menghadirkan 14 saksi termasuk para tersangka obstruction of justice lainnya. Para saksi diantaranya yaitu Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Ridwan Soplanit, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Sebelum memecat Agus, KKEP telah lebih dahulu memberhentikan tiga anggota Polri selaku tersangka obstruction of justice terkait kasus ini, yaitu Ferdy Sambo, Kompol Chuk Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo.

Ferdy Sambo dipecat dalam sidang KKEP pada 26 Agustus lalu. Ia terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan diduga telah melakukan pelanggaran terkait upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya atau obstruction of justice.

Kompol Baiquni Wibowo dipecat berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Jumat (2/9/2022). Ia diberhentikan sehari setelah pemecatan Kompol Chuk Putranto.

Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya. Salah satunya, yakni merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo, Chuk Putranto, dan Baiquni kompak menyatakan banding atas sanksi yang dijatuhkan KKEP.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komnas HAM Surati Kejagung Untuk Tetapkan Kasus Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Surati Kejagung Untuk Tetapkan Kasus Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selebtek | Rabu, 07 September 2022 | 20:32 WIB

Dipecat dari Polri, Kombes Agus Nurpatria Jadi Polisi Keempat Disanksi PTDH Kasus Brigadir J

Dipecat dari Polri, Kombes Agus Nurpatria Jadi Polisi Keempat Disanksi PTDH Kasus Brigadir J

Jakarta | Rabu, 07 September 2022 | 20:08 WIB

Penjelasan Polri Soal Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi dan ART Ferdy Sambo dengan Alat Pendeteksi Kebohongan

Penjelasan Polri Soal Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi dan ART Ferdy Sambo dengan Alat Pendeteksi Kebohongan

Semarang | Rabu, 07 September 2022 | 20:06 WIB

Polri Bongkar Peran Kombes Agus Pada Kejahatan Ferdy Sambo Usai Dipecat Tidak Hormat

Polri Bongkar Peran Kombes Agus Pada Kejahatan Ferdy Sambo Usai Dipecat Tidak Hormat

Sumedang | Rabu, 07 September 2022 | 19:40 WIB

Terkini

Comeback Dramatis Lawan Pantai Gading, Jerman Akhiri Kutukan 16 Tahun di Piala Dunia

Comeback Dramatis Lawan Pantai Gading, Jerman Akhiri Kutukan 16 Tahun di Piala Dunia

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:31 WIB

Apa Itu Sillage Parfum? Ini 4 Rekomendasi Lokal yang Wanginya Semerbak saat Lewat

Apa Itu Sillage Parfum? Ini 4 Rekomendasi Lokal yang Wanginya Semerbak saat Lewat

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:29 WIB

Sinopsis Love on the Menu, Drama Baru Hani EXID Kisahkan Lika-liku Keluarga

Sinopsis Love on the Menu, Drama Baru Hani EXID Kisahkan Lika-liku Keluarga

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:25 WIB

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:23 WIB

Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak

Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak

Sumut | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:19 WIB

Tahan Imbang Ekuador, Kiper Curacao Bikin Rekor 15 Penyelamatan di Piala Dunia 2026

Tahan Imbang Ekuador, Kiper Curacao Bikin Rekor 15 Penyelamatan di Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:18 WIB

Fakta Menarik Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026, Blue Wave Redam 28 Tembakan

Fakta Menarik Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026, Blue Wave Redam 28 Tembakan

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:16 WIB

Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan

Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan

Sumut | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:08 WIB

4 Cushion yang Tidak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Aktivitas Seharian

4 Cushion yang Tidak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:05 WIB

Siswi SMP Dipaksa Nikah Siri Karena Pulang Malam, Ijazah Dibakar Ayah

Siswi SMP Dipaksa Nikah Siri Karena Pulang Malam, Ijazah Dibakar Ayah

Bali | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:04 WIB