Atta Halilintar Tak Tahu Telah Dipolisikan Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo: Saya yang Rugi Modal

Selebtek Suara.Com
Senin, 12 September 2022 | 13:08 WIB
Atta Halilintar Tak Tahu Telah Dipolisikan Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo: Saya yang Rugi Modal
Atta Halilintar (Instagram/@attahalilintar)

Selebtek.suara.com - Atta Halilintar mengaku tidak tahu bahwa dirinya telah resmi dilaporkan oleh Gus Irfan dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan fitnah dan penghinaan di media sosial pada Sabtu (10/9/2022).

"Waduh saya belum tahu," kata Atta Halilintar dalam video yang diunggah kanal YouTube NIT NOT, dikutip Selebtek.suara.com, Senin (12/9/2022).

Karena itu, Atta Halilintar menyebut belum bisa menjawab pertanyaan mengenai masalah pelaporan yang dilayangkan terhadapnya.

"Belum bisa jawab," ucapnya.

Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan merasa tersinggung lantaran Atta Halilintar telah menghapus podcast bersama mereka. Ucapan suami Aurel Hermansyah ini pun dianggap tidak mengenakan hati.

Terkait keputusannya menghapus video podcast bareng Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo, Atta Halilintar mengaku pihaknya lah yang paling merugi. Pasalnya ia telah mengeluarkan modal untuk membuat video tersebut.

"Sebenernya kalau ditake down itu saya yang rugi, kan saya yang modal, bayar, segala macam. Kalau di take down saya yang rugi," teang Atta Halilintar.

Lebih lanjut, ayah Ameena ini mengatakan, hak seseorang untuk menghapus video yang ada di akun mereka.

"Tapi itu sebenernya kan hak seseorang mau take down atau nggak. Akunnya kan, akun saya," ungkapnya.

Baca Juga: Sisca Kohl Sukses Habiskan Indomie Pake 100 Cabai, Sampai Buat Jess No Limit Khawatir

Diberitakan sebelumnya, Atta Halilintar dilaporkan oleh Gus Irfan bersama pengacaranya, Firdaus Oiwobo lantaran merasa telah dihina oleh aksi menantu Anang Hermansyah itu.

"(Kata Atta) dia menyesal telah mengundang kami (karena) tidak ada edukasi. Bahasa kasarnya unfaedah," kata Firdaus Oiwobo usai membuat laporan pasa Sabtu (10/9/2022).

Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo melaporkan Atta Halilintar atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45 mengenai fitnah dan penghinaan di media sosial.

Selain Atta Halilintar, Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo juga melaporkan Gus Miftah

Pengacara penuh sensasi itu menyebut Atta Halilintar dan Gus Miftah bisa terancam empat tahun penjara.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI