Polri Siap Hadapi Siasat Perlawanan Ferdy Sambo

Selebtek | Suara.com

Sabtu, 24 September 2022 | 15:54 WIB
Polri Siap Hadapi Siasat Perlawanan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

Selebtek.suara.com - Polri siap menghadapi kemungkinan gugatan hasil putusan sidang etik banding yang menolak permohonan banding Ferdy Sambo terkait vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

"Ya, tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap to (hadapi kemungkinan gugatan Ferdy Sambo)," kata Kepala Bagian Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, sebagaimana dilansir Suara.com.

Menurut Dedi, langkah mengajukan gugatan merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, upaya hukum yang ditempuh pengacara Ferdy Sambo untuk menggugat hasil putusan sidang etik banding PTUN disebutnya wajar.

Ia juga menekankan bahwa hasil putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding yang menolak permohonan banding Ferdy Sambo sudah final dan mengikat.

Jenderal bintang dua itu menegaskan, Polri melalui Divisi Profesi dan Pengaman (Propam), Biro Pertanggungawajab Provesi (Biro Wabprof) dan Divisi Hukum sudah menjalankan sidang etik banding sesuai prosedur dan aturan yang berlaku dalam undang-undang sehingga minim celah untuk digugat.

Selain itu, Dedi menyampaikan bahwa surat pemecatan Ferdy Sambo tidak akan sampai ke Presiden Jokowi. Surat tersebut sudah diproses di internal Polri untuk diberikan langsung kepada Sambo

"Prosesnya cukup dari SDM, ke pak Kapolri, tanda tangan Sekmil (Sekretaris Militer), lalu surat keputusannya diserahkan ke SDM. Nanti SDM menyerahkan ke yang bersangkutan," tambahnya.

"Proses administrasi dari Biro Wabprof juga sudah diserahkan ke SDM. Itu artinya SDM juga sudah proses," jelas Dedi.

Diketahui, hasil sidang etik menyatakan permohonan banding Ferdy Sambo ditolak, hal ini membuat Sambo tetap dipecat secara tidak terhormat. Tak hanya itu, hasil sidang justru memperkuat putusan sidang sebelumnya yang digelar pada Jumat (26/8/2022) lalu.

Alih-alih menerima putusan dan menghabiskan masa tahanan sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo akan menempuh jalur hukum lainnya. Ia diduga punya siasat akan menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis juga sempat mengatakan kliennya mempertimbangkan upaya hukum atas pemecatan dirinya sebagai anggota Polri. 

Arman mengatakan setelah banding yang diajukan kliennya ditolak, tim pengacara Ferdy Sambo belum menerima salinan putusan dari Polri.

Di sisi lain, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengungkap bahwa Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang etik. 

Objeknya adalah kebijakan sebuah institusi dalam hal ini adalah Surat Keputusan PTDH dari Kapolri. Jika keputusan itu sudah benar, gugatan Ferdy Sambo menurut Bambang sebagai upaya mengulur waktu.

"Permasalahannya apakah mekanisme dalam PTDH sudah benar atau belum? Kalau sudah benar, artinya ini upaya FS untuk mengulur waktu saja. Karena PTDH sendiri sudah berlaku mulai terbit skep dari Kapolri,” kata Bambang.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Ferdy Sambo Gugat ke PTUN, Polri: PTDH Bersifat Final

Soal Ferdy Sambo Gugat ke PTUN, Polri: PTDH Bersifat Final

| Sabtu, 24 September 2022 | 15:51 WIB

Usai Tangani Kasus Ferdy Sambo, Polri Bakal Fokus Pada Tiga Agenda Ini

Usai Tangani Kasus Ferdy Sambo, Polri Bakal Fokus Pada Tiga Agenda Ini

| Sabtu, 24 September 2022 | 14:38 WIB

Sahabat Polisi yang Sentil Najwa Shihab Terekam Lagi Bareng Habib Kribo, Warganet: Oalah Pantesan!

Sahabat Polisi yang Sentil Najwa Shihab Terekam Lagi Bareng Habib Kribo, Warganet: Oalah Pantesan!

Hits | Sabtu, 24 September 2022 | 14:13 WIB

Terkini

Gokil! Film Ghost in the Cell Karya Joko Anwar Raup 600 Ribu Penonton dalam 3 Hari

Gokil! Film Ghost in the Cell Karya Joko Anwar Raup 600 Ribu Penonton dalam 3 Hari

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 20:30 WIB

Jalan Penghubung Cianjur-Bogor Putus Tertutup Longsor, 14 Jiwa di Batulawang Mengungsi

Jalan Penghubung Cianjur-Bogor Putus Tertutup Longsor, 14 Jiwa di Batulawang Mengungsi

Bogor | Minggu, 19 April 2026 | 20:19 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Dituding Operasi Wajah Gagal, Rossa Resmi Polisikan 78 Akun Media Sosial

Dituding Operasi Wajah Gagal, Rossa Resmi Polisikan 78 Akun Media Sosial

Video | Minggu, 19 April 2026 | 20:05 WIB

Paradoks Kemiskinan: Mengapa Biaya Hidup Orang Kecil Jauh Lebih Mahal?

Paradoks Kemiskinan: Mengapa Biaya Hidup Orang Kecil Jauh Lebih Mahal?

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 20:05 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

7 Film Terbaru Disney 2026 yang Paling Ditunggu, Ada Avengers: Doomsday hingga Toy Story 5

7 Film Terbaru Disney 2026 yang Paling Ditunggu, Ada Avengers: Doomsday hingga Toy Story 5

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 20:00 WIB

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 April 2026: Klaim 20.000 Gems dan Hoeness 117

47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 April 2026: Klaim 20.000 Gems dan Hoeness 117

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 19:59 WIB

BRI Berikan Diskon Produk Johnny Andrean, Sepaket Lebih Murah!

BRI Berikan Diskon Produk Johnny Andrean, Sepaket Lebih Murah!

Bri | Minggu, 19 April 2026 | 19:39 WIB

Target Tembus Rp563 Miliar, CBDK Optimis Properti PIK 2 Makin Dilirik Investor

Target Tembus Rp563 Miliar, CBDK Optimis Properti PIK 2 Makin Dilirik Investor

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 19:36 WIB