Ferdy Sambo Berpeluang Bebas dari Tahanan Dalam 120 Hari, IPW: Ini Normal

Selebtek | Suara.com

Minggu, 25 September 2022 | 22:24 WIB
Ferdy Sambo Berpeluang Bebas dari Tahanan Dalam 120 Hari, IPW: Ini Normal
Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winnato)

Selebtek.suara.com - Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan Ferdy Sambo bisa bebas dalam waktu 120 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Masa penahanan Sambo itu 120 hari, sejak dia ditahan. Kalau lewat 120 hari, maka kalau belum lengkap Sambo akan bebas. Lepas demi hukum dari tahanan," kata Sugeng dikutip dari akun Instagram @rumpi_gosip, Minggu (25/9/2022).

Meski demikian, Sugeng memastikan perkara hukum Ferdy Sambo tetap berjalan.

"Perkaranya tetap berjalan,” lanjut Sugeng.

Diketahui, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022. Mantan Kadiv Propam Polri itu langsung ditahan di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Dia sedang memasuki masa perpanjangan kedua untuk 90 hari," terang Sugeng.

“Kalau kejaksaan mengembalikan lagi dalam 14 hari ditambah 85 hari, maka diminta melengkapi, kepolisian hanya punya waktu 35 hari lagi," lanjut Sugeng.

Sugeng optimis kepolisian dapat menyelesaikan segala berkas penyidikan dan bisa P21 sebelum 120 hari penahanan Sambo berakhir.

"Menurut saya, sebelum 120 hari berkas ini akan P21,” ucap Sugeng.

Menurut Sugeng, proses ini normal dan ia menilai bahwa kerja Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus Ferdy Sambo ini berhasil.

Namun Sugeng juga menyebut pengungkapan kasus ini semakin sulit dengan adanya perusakan barang bukti.

CCTV yang menjadi barang bukti penting dalam membongkar kasus pembunuhan ini dirusak dan dihilangkan oleh eks PS Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto (CK) yang kini telah dipecat dari Polri.

"Oleh karena itu, Chuck kena kode etik di PTDH dan obstruction of justice yaitu tindakan menghalangi penegakan keadilan dengan merusak itu (CCTV)" ucap Sugeng.

Namun istri Chuck Putranto akhirnya menyerahkan barang bukti tersebut saat penyidik menggeledah rumahnya.

“Istrinya tiba-tiba memberikan satu flash disk, rupanya CCTV itu di copy ke flash disk tersebut, ketika dibuka ketahuan Sambo ada di lokasi, kan isunya dia PCR di luar," ujarnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Korban Palsu yang Manfaatkan UU TPKS

LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Korban Palsu yang Manfaatkan UU TPKS

| Minggu, 25 September 2022 | 21:32 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Ditawari Sesuatu Terkait Penyelesaian Kasus Ferdy Sambo: Disuap pun Tidak Mau!

Kamaruddin Simanjuntak Ditawari Sesuatu Terkait Penyelesaian Kasus Ferdy Sambo: Disuap pun Tidak Mau!

| Minggu, 25 September 2022 | 20:48 WIB

Ferdy Sambo Jual Durian?Warganet: Muka Mirip, Kelakuan Jangan

Ferdy Sambo Jual Durian?Warganet: Muka Mirip, Kelakuan Jangan

| Minggu, 25 September 2022 | 20:08 WIB

Ferdy Sambo Sudah Jadi Warga Sipil Biasa Bukan Lagi Anggota Polri, Ini yang Dilakukan Mabes Polri

Ferdy Sambo Sudah Jadi Warga Sipil Biasa Bukan Lagi Anggota Polri, Ini yang Dilakukan Mabes Polri

| Minggu, 25 September 2022 | 18:32 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB