Selebtek.suara.com - Hingga kini polisi masih menjadikan Rizky Billar sebagai saksi atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora. Alasannya polisi masih mengumpulkan bukti dan saksi.
Polisi juga mengaku sudah mengamankan rekaman CCTV di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar. CCTV ini bisa dijadikan barang bukti untuk diproses leih lanjut.
"Kemarin penyidik dan tim identifikasi ke lokasi tindak pidana yang dilakukan pihak R. Kami mendapatkan CCTV yang bisa jadi barang bukti. Nantinya akan jelas siap yang melakukan, kapan, di mana, kemudian sipa pelaku, dan korban," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Selasa (4/10/2022).
Meski saat ini masih berstatus saksi, tidak menutup kemungkinan status Rizky Billar akan naik menjadi tersangka. Hal itu tergantung bukti dan saksi yang ada di lapangan.
"(Pencekalan Rizky Billar) tidak ada, karena masih saksi yang diduga. Jika semua bukti dan saksi-saksi menjurus ke dia semua, bisa ditahan," katanya.
AKP Nurma memastikan penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan untuk suami Lesti Kejora itu. Ia diminta datang ke Polres Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022. Hanya saja Nurma tak bisa memastikan apakah Rizky Billar memnuhi pemanggilan atau tidak.
"Ya untuk surat panggilan sudah kami layangkan untuk saudara R, dia sudah menerima. Namun untuk konfirmasi (datang atau tidak), nanti kita lihat hari Kamis," tutur AKP Nurma.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan pada 28 Septemer 2022, atas dugaan KDRT. Dalam laporannya, Lesti mengaku dibanding dan dicekik Billar saat ia minta pulang ke rumah orangtuanya.
Diduga Rizky Billar emosi saat Lesti Kejora memergokinya selingkuh dengan perempuan lain. Saat ini Lesti pun harus dirawat di rumah sakit akibat KDRT tersebut. Diketahui tulang bagian leher Lesti bergeser. (*)