Selebtek.suara.com - Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa atas kasus konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Jumat (7/10/2022).
Keduanya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.50 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Pieter Ell yang tiba lebih awal.
Baim Wong dan Paula Verhoeven datang bersamaan. Padahal berdasarkan informasi dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Baim Wong dan Paula Verhoeven memiliki jadwal pemeriksaan yang berbeda.
"Untuk jadwal saudara kita BW pukul 14.00 WIB, kemudian untuk saudari kita P kita jadwalkan pukul 16.00 WIB," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan (7/9/2022), dikutip dari Suara.com.
AKP Nurma menuturkan, Baim Wong dan Paula Verhoeven diduga telah melanggar 220 KUHP tentang pembuatan laporan palsu dan UU ITE ayat 36 dan 45 terkait konten prank KDRT.
"Ancaman hukuman yang kita terapkan yang sudah dilaporkan masyarakat yaitu, 220 KUHP ancamannya satu tahun empat bulan, kemudian yang Undang-Undang ITE ayat 36 kemudian 45, (hukuman) 12 tahun," kata AKP Nurma Dewi menjelaskan.
![Baim Wong dan Paula Verhoeven [Instagram/@baimwong]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/10/03/1-baim-wong-dan-paula-verhoeven.png)
Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa terkait saksi-saksi serta barang bukti untuk memperkuat laporan yang disampaikan.
Tidak hanya itu, sejauh ini sudah ada empat orang saksi yang diperiksa, salah satunya polisi yang terdapat dalam konten prank KDRT tersebut.
"Setelah laporan dilaporkan ke sini, kemudian kami memeriksa saksi-saksi, kemudian kami sudah mengambil barang bukti. Barang bukti yang diviralkan terutama konten alat bukti yang memperjelas laporan yang kami terima.Saksi sudah kami periksa empat orang, yang satu laporan. Terus saksi korban, kemudian polisi yang kemarin ada di dalam video, " imbuh AKP Nurma.
Baca Juga: Dua Jambret yang Bikin Wanita Terseret Jatuh di Jalan Madong Lubis Medan Ditangkap, Ini Tampangnya
Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Jakarta Selatan usai membuat konten prank polisi soal KDRT karena dinilai sudah melecehkan institusi polisi.
Diberitakan sebelumnya, Baim Wong membuat konten prank laporan tentang KDRT bersama Paula Verhoeven pada 1 Oktober 2022 lalu.
Bukannya mendapat respons positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru habis dihujat karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang saat ini tengah hangat dibicarakan kerena diduga jadi korban KDRT Rizky Billar.
Beberapa publik figur yang juga aktif membuat konten YouTube seperti Deddy Corbuzier hingga Nikita Mirzani bahkan ikut memberikan kritik pedas ke Baim Wong.
Saat ini, video tentang prank KDRT tersebut sudah dihapus dari kanal YouTube Baim Wong. Keduanya juga sudah meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama atas pembuatan konten tersebut.
Hanya saja, Polsek Kebayoran Lama tetap menyatakan sikap Baim Wong sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi negara.(*)
Sumber: Suara.com