Selebtek.suara.com - Tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur mengakibatkan ratusan orang meninggal dan luka-luka. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Asfiksia menjadi penyebab kematian terbanyak dalam insiden yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
"Sebagian besar yang meninggal mengalami asfiksia," ujarnya dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Malang, Jawa Timur saat penetapan tersangka tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022) malam, seperti dilansir Suara.com.
Asfiksia merupakan kondisi kurangnya oksigen atau kelebihan karbon dioksida dalam tubuh. Kondisi ini dikategorikan sebagai darurat medis. Pasalnya jika tak ditangani dengan cepat dan tepat dapat mengancam jiwa.
Kondisi asfiksia dapat memicu sejumlah gejala, di antaranya:
- suara serak
- sakit kepala
- sakit tenggorokan
- kulit pucat dan membiru
- sulit menelan
- penglihatan kabur
- kecemasan
- sesak napas
- hiperventilasi
- konsentrasi pecah
- detak jantung tak normal
- tubuh terasa lemah
Bahkan dalam kondisi lebih parah, asfiksia dapat menyebabkan kegagalan beberapa organ tubuh lain seperti jantung, paru-paru, ginjal, hingga otak.
Salah satu penyebab asfiksia adalah paparan bahan kimia. Hal ini sesuai dengan fakta kejadian tragedi Kanjuruhan dimana para suporter Arema disemprot gas air mata.
Chlorobenzylidenemalononitrile (CS) merupakan bahan kimia yang paling umum dijadikan bahan pembuatan gas air mata. Dalam keadaan tertentu, paparan gas air mata dapat menimbulkan kondisi gawat napas seperti yang terjadi dalam tragedi Kanjuruhan.
Menurut Kapolri, gas air mata ditembakkan setelah banyaknya penonton turun ke lapangan usai pertandingan Arema FC dan Persebaya Surabaya berakhir. Kapolri mengatakan gas air mata dilepaskan untuk menghalau agar para penonton tidak turun ke lapangan.
Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata di antaranya ke tribun penonton sebanyak 8 tembakan dan 3 lainnya ke lapangan. Kondisi itulah yang mengakibatkan penonton di tribun panik dan berupaya meninggalkan stadion.
Kapolri telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Dua diantaranya adalah polisi yang memerintahkan penembakan gas air mata.(*)
Sumber: Suara.com