Polisi Ringkus 6 Penipu yang Catut Nama Perusahaan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Selebtek

Minggu, 09 Oktober 2022 | 20:55 WIB
Polisi Ringkus 6 Penipu yang Catut Nama Perusahaan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Instagram/@raffinagita1717)

Selebtek.suara.com - Kepolisian daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meringkus 6 orang pelaku penipuan online yang mencatut perusahaan digital milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Rans Entertainment

Keenam orang pelaku penipuan berinisial SU, SA, UM, SA, DA, dan AM kini telah mendekam di rutan Mapolda Sulawesi Selatan. Mereka ditangkap di desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo pada Senin (3 /10/2022).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku penipuan mengiming-imingi hadiah kepada korban atas perusahaan milik 'Sultan Andara' itu.

Untuk mendapatkan hadiah tersebut, korban diharuskan menyetor uang minimal Rp1 juta melalui instruksi yang diberikan melalui aplikasi WhatsApp. Namun, para pelaku menghilang tanpa kabar usai korban menyetorkan sejumlah uang.

Terbongkarnya aksi penipuan online ini sebagai tindak lanjut laporan yang diterima Polda Sumsel dari dua orang korban. Polisi tidak menutup kemungkinan akan ada korban lainnya. 

Barang bukti terkait kasus penipuan ini pun telah disita pihak kepolisian, seperti sejumlah laptop dan juga struk pengiriman yang telah direkayasa oleh keenam pelaku tersebut.

"iIming-imingnya menggunakan beberapa alat yang ada di depan (barang bukti)," ujar Wakil Reskrimsus Sulsel, AKBP Gany Alamsyah dikutip dari Instagram @lambegosiip, Minggu (9/10/2022).

"Dan yang paling terakhir ditutup dengan adanya struk pengiriman yang sudah direkayasa oleh keenam orang (pelaku) ini. Menyampaikan lewat aplikasi ini bahwa saudara dan saudari pemilik Rans Entertainment sudah mengirimkan ke beberapa orang lain sehingga orang lain yang berikutnya bisa mempercayai melalui struk yang ada dan disampaikan melalui aplikasi tersebut," jelas AKBP Gany Alamsyah.

Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyidikan dari kasus penipuan online yang mencatut nama perusahaan digital milik Sultan Andara ini.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih mengusut korban lainnya termasuk menaksir jumlah kerugian para korban.

Para pelaku dijerat UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Adapun ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sampai Diledek Para Artis, Raffi Ahmad Malu Tak Ingat Umur Rafathar

Sampai Diledek Para Artis, Raffi Ahmad Malu Tak Ingat Umur Rafathar

Entertainment | Minggu, 09 Oktober 2022 | 20:40 WIB

Wow Sultan! Raffi Ahmad Rumah Mewah Dilengkapi Lift Mobil dan Kamar Kucing

Wow Sultan! Raffi Ahmad Rumah Mewah Dilengkapi Lift Mobil dan Kamar Kucing

| Minggu, 09 Oktober 2022 | 19:12 WIB

Beraksi Melalui WhatsApp, Polisi Tangkap 6 Pelaku Penipuan yang Catut Rans Entertainment

Beraksi Melalui WhatsApp, Polisi Tangkap 6 Pelaku Penipuan yang Catut Rans Entertainment

Bogor | Minggu, 09 Oktober 2022 | 19:13 WIB

Rafathar Penasaran, Mama Rieta Ungkap Alasan Mengapa Nagita Slavina Dipanggil Gigi

Rafathar Penasaran, Mama Rieta Ungkap Alasan Mengapa Nagita Slavina Dipanggil Gigi

Lifestyle | Minggu, 09 Oktober 2022 | 18:05 WIB

Terkini

PSG Dibungkam! Gol Cepat Havertz Bawa Arsenal Unggul di Final Liga Champions

PSG Dibungkam! Gol Cepat Havertz Bawa Arsenal Unggul di Final Liga Champions

Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 00:04 WIB

Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'

Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'

Entertainment | Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:55 WIB

Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN

Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:09 WIB

Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian

Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:48 WIB

Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna

Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:38 WIB

Budapest Membara! Bentrokan Fans Arsenal vs PSG Pecah Beberapa Jam Sebelum Final Liga Champions

Budapest Membara! Bentrokan Fans Arsenal vs PSG Pecah Beberapa Jam Sebelum Final Liga Champions

Bola | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:26 WIB

Link Streaming Final Liga Champions, Arsenal Kejar Sejarah PSG Pertahankan Takhta

Link Streaming Final Liga Champions, Arsenal Kejar Sejarah PSG Pertahankan Takhta

Bola | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:12 WIB

Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa

Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:05 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

Infinix HOT 70 Meluncur di Indonesia, Andalkan Helio G100 Ultimate dan Desain Dynamic Shine Unik

Infinix HOT 70 Meluncur di Indonesia, Andalkan Helio G100 Ultimate dan Desain Dynamic Shine Unik

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:50 WIB