Selebtek.suara.com - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kehadiran Lesti Kejora yang tiba-tiba datang di Polres Metro Jakarta Selatan nyaris bersamaan dengan saat Rizky Billar diperkenalkan sebagai tersangka dengan mengenakan baju oranye.
Lesti sendiri datang lalu masuk ke gedung Polres Metro Jaksel lewat pintu belakang didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Lesti diam seribu bahasa. Ia hanya berjalan sambil terus tertunduk lalu masuk ke dalam lift gedung.
Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar mengklaim istrinya, Lesti Kejora, akan mencabut laporan terhadap dirinya meski kini ia telah resmi ditahan pihak kepolisian.
"Istri saya mau cabut laporan," kata Rizky yang mengenakan baju tahanan saat digiring oleh aparat kepolisian di Polres Metro Jaksel, Kamis (13/10).
Hal tersebut senada dengan pernyataan kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting. Dia menyebut Lesti Kejora sudah sepakat berdamai dengan kliennya. Bahkan, Neas mengaku Lesti Kejora akan mencabut laporan soal KDRT.
"Iya (mau cabut laporan), yang saya dengar dari Rizky kemarin malam. Karena mereka mau damai mau cabut laporan. Saya dengar juga Lesti lagi dalam perjalanan menuju ke Jakarta," kata Neas saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).
Bahkan, kata Neas, keduanya sempat melakukan video call usai penetapan Rizky menjadi tersangka kasus KDRT. Lesti bahkan menangis dan meminta pihak kepolisian tidak menetapkan Rizky sebagai tersangka. Neas menyebut video call tersebut dilakukan di hadapan penyidik.
"Iya, nangis-nangis Lesti video call. Tapi yang pasti dalam pemeriksaan kemarin, Rizky dengan Lesti video call di hadapan penyidik malah. Penyidik juga tahu itu," ujarnya.
Namun, belum ada kejelasan mengenai ucapan Rizky Billar. Belum diketahui pula apakah sudah ada kesepakatan di antara suami istri tersebut untuk mencabut laporan yang sudah terlanjur masuk ke kepolisian.
Baca Juga: Tim Investigasi Kanjuruhan Akan Lakukan Otopsi Ulang pada Korban Tragedi Kanjuruhan
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam belum mau berkomentar banyak terkait pernyataan Rizky tersebut.
"Kami tidak bisa berandai-andai (cabut laporan)," ucap Ade. "Sampai dengan saat ini kami masih lakukan proses penyidikan,"