Daftar 102 Obat Sirup yang Dilarang Beredar oleh Kemenkes Terkait Gagal Ginjal Akut Misterius

Selebtek | Suara.com

Minggu, 23 Oktober 2022 | 17:00 WIB
Daftar 102 Obat Sirup yang Dilarang Beredar oleh Kemenkes Terkait Gagal Ginjal Akut Misterius
Ilustrasi obat sirup (Freepik.com)

Selebtek.suara.com - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan 102 obat sirup yang dikonsumsi oleh anak-anak yang menderita gagal ginjal akut misterius di Indonesia.

Daftar 102 obat sirup ini dibuat berdasarkan penelusuran Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang mendatangi kediaman dan rumah sakit tempat pasien dirawat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyatakan 102 obat sirup tersebut tidak boleh diresepkan dulu kepada pasien karena terbukti secara klinis mengandung bahan Polyethylene glikol.

"102 Obat itu obat-obatan yang dikonsumsi anak-anak yang memang kita ambil dari rumah keluarga bayi dan anak yang jatuh sakit di rumah sakit. 102 Obat ini jangan diresepkan dulu, daftar 102 masih konservatif dan lebih mengerucut dibanding semua obat sirup," ujar Menkes Budi saat konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022), sebagaimana dilansir oleh Suara.com.

Pengumuman ini dibuat sebagai tindakan pencegahan dan juga untuk mencabut larangan konsumsi semua obat sirup di apotek dan diresepkan dokter berdasarkan surat edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022.

Dengan demikian, larangan konsumsi hanya berlaku untuk 102 obat yang diduga mengandung cemaran berlebih etilen glikol, dietilen glikol dan ethylene glycol butyl ether atau EGBE.

Kandungan cemaran tersebut diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut yang menyerang 206 anak, 99 di antaranya meninggal dunia berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 18 Oktober 2022.

Perlu diketahui, menurut Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, cemaran etilen glikol dan dietilen glikol tidak boleh melebihi ambang batas atau tolerable daily intake (TDI) 0,5 miligram per kilo berat badan per hari.

Berikut daftar lengkap 102 obat sirup berbahaya yang dilarang dikonsumsi, dijual apotek dan diresepkan dokter, seperti disampaikan langsung oleh Menkes Budi Gunadi:

Afibramol Paracetamol Sirup

Alerfed Syrup Pseudoefedrin HCI 30 mg, triprolidin HCI 1,25 mg Syrup

Ambroxol syr Ambroxol Sirup

Amoksisilin Amoksisilin Sirup

Amoxan amoxicillin Sirup

Amoxicilin Amoxicilin Dry Sirup

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menko Bidang PMK Minta Usut Obat Sirup Dugaan Penyebab Gagal Ginjal Akut: Penting untuk Memastikan Ada Tidaknya Tindak Pidana

Menko Bidang PMK Minta Usut Obat Sirup Dugaan Penyebab Gagal Ginjal Akut: Penting untuk Memastikan Ada Tidaknya Tindak Pidana

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 16:46 WIB

Pemerintah Datangkan Obat Penawar Gagal Ginjal Akut, Menkes Bilang Begini

Pemerintah Datangkan Obat Penawar Gagal Ginjal Akut, Menkes Bilang Begini

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 13:56 WIB

Wadpadai Gejala Utama Gagal Ginjal Akut, Ternyata Bukan Batuk Pilek!

Wadpadai Gejala Utama Gagal Ginjal Akut, Ternyata Bukan Batuk Pilek!

Health | Minggu, 23 Oktober 2022 | 13:37 WIB

Langkah Dinkes Karawang Soal Larangan Obat Sirop

Langkah Dinkes Karawang Soal Larangan Obat Sirop

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 13:25 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI

Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI

Health | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:23 WIB

Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada

Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada

Jakarta | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam

Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam

Sumsel | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:10 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep

Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep

Video | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:50 WIB