Dinilai Sebagai Cerminan Masyarakat, Bharada E kini Dinobatkan Menjadi Idola

Selebtek | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:50 WIB
Dinilai Sebagai Cerminan Masyarakat, Bharada E kini Dinobatkan Menjadi Idola
Suara.com

Bharada E mengaku siap menghadapi mantan atasannya Ferdy Sambo, dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E, memastikan kliennya sudah siap untuk menjalani persidangan. Pasalnya Rony menilai hal tersebut memang diperlukan kliennya untuk melawan narasi dari Sambo.

"Segala kemungkinan siap. Kalau nanti dihadapkan dengan saudara FS klien kami siap karena dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E tentunya kami akan maksimal," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (4/10).

Mendapatkan Maaf dari Ayah Brigadir J

Ayah dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, memaafkan Richard Eliezer alias Bharada E, atas perbuatan terhadap anaknya. 

Seperti diketahui, usai sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022), Bharada E mengaku menyesal atas tewasnya Brigadir Yosua beberapa waktu lalu.

"Tanggapan kami dari orangtua almarhum, memang selalu diajarkan selaku kita umat beragama. Apalagi Eliezer mengakui kesalahannya. Apabila kita tidak memaafkan seseorang yang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga," kata Samuel dikutip dari live streaming Kompas TV,

"Dalam hal ini, kami memaklumi posisi RE (Richard Eliezer) dalam peristiwa itu. RE kan yang diperintah oleh atasannya untuk menghabisi nyawa almarhum Yosua. Oleh karena itu, kami memafkan Eliezer. tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," ucap Samuel.

Mendapatkan Keringanan Hukuman 

Pakar hukum pidana T. Nasrullah meyakini bahwa hukuman yang menjerat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam perkara pembunuhan Brigadir J, bisa diringankan oleh pengadilan.

Menurut Nasrullah, ada dua alasan yang membuat Majelis Hakim mempertimbangkan hukuman kepada pria 24 tahun tersebut. Salah satunya, karena Bharada E mengakui kesalahannya membunuh Yosua serta meminta maaf kepada orang tua korban.

"Saya pastikan iya (diringankan)," katanya dalam diskusi yang disiarkan lewat ktayangan anal YouTube tvOneNews pada Rabu, (26/10/2022).

Diketahui, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 54 dan 56 KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hendra Kurniawan Vs Acay Saling Bantah Terkait Perintah Ferdy Sambo Amankan CCTV

Hendra Kurniawan Vs Acay Saling Bantah Terkait Perintah Ferdy Sambo Amankan CCTV

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:27 WIB

Sosok Ini Beberkan Upaya Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Hilangkan Barbuk DVR CCTV Kasus Brigadri J

Sosok Ini Beberkan Upaya Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Hilangkan Barbuk DVR CCTV Kasus Brigadri J

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:14 WIB

'Dikatakan Ceritanya Cuma Rekayasa' Pengacara Hendra Kurniawan Blak-blakan Isi Perbincangan dengan Ferdy Sambo

'Dikatakan Ceritanya Cuma Rekayasa' Pengacara Hendra Kurniawan Blak-blakan Isi Perbincangan dengan Ferdy Sambo

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:20 WIB

Terkini

Arah Angin Berubah! Posisi Tawar Mees Hilgers Kini Pahit, FC Twente Semringah

Arah Angin Berubah! Posisi Tawar Mees Hilgers Kini Pahit, FC Twente Semringah

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:24 WIB

iQIYI Siapkan Gebrakan di Indonesia 2026, Dracin hingga Fan Meeting Artis China Jadi Andalan

iQIYI Siapkan Gebrakan di Indonesia 2026, Dracin hingga Fan Meeting Artis China Jadi Andalan

Tekno | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:20 WIB

Iran Walk Out dari Kongres FIFA 2026, Infantino Takut dan Tunduk pada AS

Iran Walk Out dari Kongres FIFA 2026, Infantino Takut dan Tunduk pada AS

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:18 WIB

Katanya Kota Industri, Gaji Buruh Cilacap di Bawah UMK

Katanya Kota Industri, Gaji Buruh Cilacap di Bawah UMK

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:14 WIB

Update Kasus Pasporgate Dean James: Liga Belanda Terancam Chaos!

Update Kasus Pasporgate Dean James: Liga Belanda Terancam Chaos!

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:10 WIB

Liburan Berubah Mencekam, Bus Rombongan Pelajar Masuk Jurang di Toba

Liburan Berubah Mencekam, Bus Rombongan Pelajar Masuk Jurang di Toba

Sumut | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:09 WIB

Di Balik Musda Demokrat, Pujian Herman Deru Perkuat Posisi Politik Cik Ujang Jelang Pilgub 2030

Di Balik Musda Demokrat, Pujian Herman Deru Perkuat Posisi Politik Cik Ujang Jelang Pilgub 2030

Sumsel | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:08 WIB

Rp3 Miliar Menguap: Kejari Jember Naikkan Status Korupsi Bank Jatim Kalisat ke Penyidikan

Rp3 Miliar Menguap: Kejari Jember Naikkan Status Korupsi Bank Jatim Kalisat ke Penyidikan

Jatim | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:08 WIB

Apakah Operasi Sinus Bikin Mancung? Ramai Dibahas gegara Hidung Baru Ria Ricis

Apakah Operasi Sinus Bikin Mancung? Ramai Dibahas gegara Hidung Baru Ria Ricis

Lifestyle | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:06 WIB

Pemain Keturunan Indonesia Sesumbar Lebih Baik dari Calhanoglu dan McTominay

Pemain Keturunan Indonesia Sesumbar Lebih Baik dari Calhanoglu dan McTominay

Bola | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:03 WIB