Freddy juga menjelaskan pihaknya melakukan penahanan karena berkas perkara yang menjerat Nikita Mirzani telah lengkap atau P21.
Kemudian, lanjut Freddy, pihaknya akan mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sidang.
"Setelah tahap 2 selanjutnya adalah kita mempersiapkan surat dakwaan dalam 20 hari untuk segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," kata Freddy D Simanjuntak.(*)