Selebtek.suara.com - Kiky Saputri terancam dilaporkan ke polisi usai meroasting pedangdut Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin baru-baru ini. Ia mengaku belum membicarakan soal roasting tersebut dengan Lesti, namun akan menanyakan soal tersebut ketika bertemu dengan kliennya.
"Nanti bilamana saya komunikasi sama dedek akan saya pertanyakan," ujar Sandy Arifin, dikutip ari YouTube Seleb Oncam News, Rabu (9/11/2022).
Sandy Arifin hanya berpesan agar tidak ada lagi pihak yang memperkeruh suasana rumah tangga Lesti Kejora dengan Rizky Billar yang saat ini sedang tahap pemulihan pasca kasus KDRT.
"Saya hanya berpesan mereka kan sudah baik-baik, sudah kembali. Jangan memperkeruh suasana beritanya jadi tidak baik," kata Sandy Arifin.
Pengacara tersebut menyadari setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapatnya. Tetapi
tidak menutup kemungkinan aksi tersebut tidak bisa diterima oleh orang bersangkutan.
"Itu kan hak ya orang menyampaikan," kata Sandy Arifin.
"Tapi bilamana yang dibicarakan mungkin orangnya nanti ke kedepannya tidak terima, ya tidak tahu. Saya juga belum bicara sama dedek," lanjutnya.
Ia pun menganggap baik Kiky Saputri maupun Lesti Kejora adalah teman dan klien yang pernah memakai jasanya sebagai pengacara.
Baca Juga: LPEI Hadirkan 10 Mitra Binaan Unggulan Pada Showcasing UMKM di Pertemuan G-20
"Bagaimanapun juga dua-duanya sahabat saya dan pernah menjadi klien saya," ujar Sandy
Namun Sandy Arifin melanjutkan, ia akan menjalankan tugas secara profesional jika diminta Lesti Kejora untuk melaporkan oknum-oknum yang telah mencemarkan nama baik sang pedangdut, termasuk Kiky Saputri.
"Tapi bilamana nanti ada tugas dan saya harus menjalankan profesi saya untuk melaporkan oknum-oknum yang mencemarkan nama baik mereka berdua ya saya akan menjalankan," tegasnya.(*)