Usai Membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Sempat Injak-Injak Darah Korban

Selebtek

Selasa, 15 November 2022 | 07:24 WIB
Usai Membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Sempat Injak-Injak Darah Korban
Ferdy Sambo. (Suara.com/Alfian Winanto)

Selebtek.Suara.com - Sebuah pengakuan dari seorang mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzam Romer cukup menjadi sorotan. Terlebih usai eksekusi Brigadir J, Romer berada di lokasi.

Hal ini ia ucapkan saat menjadi saksi di persidangan Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022) pekan lalu.

Kepada Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso, Ferdy Sambo keluar membawa istrinya Putri Candrawathi melewati tubuh Brigadir J yang dudah terbaring tak bernyawa.

Hakim pun menegaskan apakah Ferdy Sambo menginjak darah korban. Namun ia tak banyak bicara usai dicecar dengan pertanyaan itu.

"Setelah itu bapak bawa ibu keluar melewati tubuh korban," kata Romer kepada Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso dikutip dari Kanal Youtube KOMPASTV pada Senin, (14/11/2022).

Romer mengatakan jika mantan Kadiv Propam Polri itu menggandeng Putri Candrawathi keluar rumah menuju pintu garasi. Melihat majikannya keluar, ia langsung bergegas mendampingi mereka.

"Melihat bapak bawa ibu keluar saya langsung dampingi keluar duluan. Sampai di luar pak FS memerintahkan Ricky nganter ibu ke Saguling. Saya melihat FS telepon saja," tutur Romer.

Adzan Romer sendiri mengaku takut dengan Ferdy Sambo. Hal itulah yang menjadi alasannya sering berubah-ubah dalam memberikan keterangan di hadapan tim penyidik.

"Kami takut saja karena sudah ada orang yang meninggal pak," ujarnya.

Sekadar mengingat, kasus pembunuhan Brigadir J mencuat usai muncul kecurigaan suara tembakan dari rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Awalnya, disebutkan jika Brigadir J tewas usai saling tembak dengan Bharada E. Namun setelah melakukan pendalaman, kasus ini ternyata adalah pembunuhan berencana dengan Ferdy Sambo menjadi otaknya.

Ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Mereka yakni Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Semua tersangka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Irma Hutabarat Sebut Ada Skenario Settingan Antar Ajudan hingga Saksi Bayaran Kasus Ferdy Sambo: Penuh Rekayasa

Irma Hutabarat Sebut Ada Skenario Settingan Antar Ajudan hingga Saksi Bayaran Kasus Ferdy Sambo: Penuh Rekayasa

Selebtek | Senin, 14 November 2022 | 22:34 WIB

Parah! Elza Syarif Sebut Keterangan Saksi Kasus Sambo Diduga Settingan: Ada yang Pakai Handsfree

Parah! Elza Syarif Sebut Keterangan Saksi Kasus Sambo Diduga Settingan: Ada yang Pakai Handsfree

Selebtek | Sabtu, 12 November 2022 | 12:24 WIB

Bukan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo Miliki Kepribadian Ganda dan Temperamental, Ini Buktinya

Bukan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ferdy Sambo Miliki Kepribadian Ganda dan Temperamental, Ini Buktinya

Selebtek | Jum'at, 11 November 2022 | 22:11 WIB

Terkini

Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026

Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026

Sport | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:43 WIB

Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang

Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:38 WIB

Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam

Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:28 WIB

Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital

Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital

Sumsel | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:25 WIB

Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa

Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:00 WIB

Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026

Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026

Malang | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:44 WIB

2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Jatim | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:32 WIB

Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring

Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:31 WIB