Selebtek.suara.com - Sedikitnya 126 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dikabarkan terjerat utang pinjaman online alias pinjol. Parahnya, total utang ratusan mahasiswa itu mencapai miliaran rupiah.
Utang yang harus dibayarkan para mahasiswa IPB tersebut berkisar antara Rp3 juta hingga Rp13 juta per orang. Beberapa di antaranya tidak sanggup membayar hingga didatangi penagih utang atau debt collector ke rumah masing-masing.
Kasus tersebut terungkap dari laporan para mahasiswa ke Polresta Bogor Kota yang merasa resah dengan para debt collector yang mendatangi mereka.
Lantas, apa sebab ratusan mahasiswa IPB itu bisa terjebak pinjol? ternyata bukan untuk bergaya hidup hedon atau hura-hura.
Kepala Biro Komunikasi IPB University, Yatri Indah Kusumastuti mengungkap bahwa biang kerok mahasiswa IPB meminjam uang lewat jasa online adalah demi investasi ke sebuah usaha penjualan yang berawal saat para mahasiswa hendak mencari sponsor untuk kegiatan.
Melansir Suara.com, 126 mahasiswa tersebut awalnya diiming-imingi oleh sebuah usaha penjualan sebesar 10 persen dari keuntungan, dengan catatan bahwa mereka harus menyetorkan uang dengan kedok 'investasi'.
Para mahasiswa tersebut sebelumnya tergiur oleh kakak tingkat mereka yang terlibat dalam investasi serupa. Mereka akhirnya diundang masuk ke grup WhatsApp untuk terlibat dalam usaha tersebut.
Nahasnya, keuntungan yang mereka terima tidak sebanding dengan uang yang mereka pinjam ke jasa pinjol. Mereka pun akhirnya harus menutupi kerugian tersebut dengan melunasi utang itu.
IPB membentuk Posko Pengaduan
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Tutup Pintu Damai untuk Dedi Mulyadi, Mediasi hanya Berjalan 5 Menit
Menanggapi kasus tersebut, Rektor IPB Arif Satria mengeluarkan beberapa kebijakan demi menyelamatkan mahasiswanya.
Arif sebelumnya juga telah mendalami pengaduan yang disampaikan oleh setidaknya ratusan mahasiswa IPB tersebut.
IPB membuka posko pengaduan bagi para mahasiswa yang terlilit pinjol. Pihak kampus juga tengan memilah dan memilih pengaduan untuk memberikan penanganan yang sesuai dengan kasus yang terjadi.
Selain itu, IPB juga menyediakan bantuan hukum bagi mahasiswa yang turut menjadi korban penipuan usaha online tersebut.
Untuk mencegah penipuan usaha bodong serupa, pihak kampus akan meningkatkan literasi keuangan pada para mahasiswa.(*)
Sumber: Suara.com