Kena Getahnya, Sule Terancam 5 Tahun Penjara Buntut Tertawakan 'Miras Minuman Rasulullah'

Selebtek

Rabu, 23 November 2022 | 16:51 WIB
Kena Getahnya, Sule Terancam 5 Tahun Penjara Buntut Tertawakan 'Miras Minuman Rasulullah'
Wahyu Tri Laksono/Suara.com

Selebtek.suara.com - Sule dan Mang Saswi terkena percikan masalah dari ucapan Budi Dalton yang mengatakan 'miras minumah Rasulullah'. Hal itu karena keduanya dituduh ikut tertawa saat Budi Dalton melontarkan kalimat tersebut.

Keduanya bahkan telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah atau AMPERA. Mereka mengatakan tindakan ketiga pelawak tersebut sangat menyinggung umat Islam.

"Ketiga nama ini telah menyinggung umat beragama khusunya umat muslim," kata pelapor Syahrul Rizal, perwakilan AMPERA di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).

Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton dilaporkan dengan Pasal 28 ayat jo Pasal 45 Ayat 2 UU ITE. Ada juga Pasal 156 KUHP jo 156 A KUHP.

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," kuasa hukum Syahrul, Muhammad Mualimin.

Sebenarnya, ucapan Budi Dalton tersebut adalah video tiga tahun lalu. Ia juga telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas ucapan itu.

Sebelumnya Syahrul Rizal, Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin melaporkan Budi Dalton ke Mabes Polri.

"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah," kata Novel Bamukmin dikutip dari dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Sabtu (19/11/2022).

Menurut Novel Bamukmin, miras atau minuman keras haram bagi umat Islam. Namun saat itu justro Budi Dalton mengatakan itu adalah minuman Rasulullah.

baca juga

"Saudara Budi Dalton seolah-olah menyatakan bahwa Rasullulah Muhammad SAW meminum minuman keras (Miras)," ungkap Novel Bamukmin.

Dalam laporan yang dilakukan Novel Bamukmin, Budi Dalton diduga melanggar pasal penistaan agama. Diantaranya pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sementara untuk Sule dan Mang Saswi yang juga ada dalam acara tersebut, Novel Bamukmin masih mempertimbangkan untuk melaporkan mereka. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Omongan Miras Minuman Rasulullah, Sule Ikut Dilaporkan ke Polisi

Buntut Omongan Miras Minuman Rasulullah, Sule Ikut Dilaporkan ke Polisi

Bali | Rabu, 23 November 2022 | 16:42 WIB

Sule dan Mang Saswi Terancam 5 Tahun Penjara Imbas Tertawakan Ucapan Budi Dalton 'Miras Minuman Rasulullah'

Sule dan Mang Saswi Terancam 5 Tahun Penjara Imbas Tertawakan Ucapan Budi Dalton 'Miras Minuman Rasulullah'

Selebtek | Rabu, 23 November 2022 | 16:15 WIB

Ikut Tertawakan 'Miras Minuman Rasulullah', Sule Terancam 5 Tahun Penjara

Ikut Tertawakan 'Miras Minuman Rasulullah', Sule Terancam 5 Tahun Penjara

Entertainment | Rabu, 23 November 2022 | 15:55 WIB

Terkini

FH UNY Gelar PkM di MIM Tonjong, Kenalkan Pendekatan 'Deep Learning' untuk Guru Muhammadiyah

FH UNY Gelar PkM di MIM Tonjong, Kenalkan Pendekatan 'Deep Learning' untuk Guru Muhammadiyah

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:59 WIB

BRI Terapkan Klasifikasi Baru Status Rekening untuk Perkuat Keamanan Layanan Perbankan

BRI Terapkan Klasifikasi Baru Status Rekening untuk Perkuat Keamanan Layanan Perbankan

Jawa Tengah | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:46 WIB

Ketika Ayam Bakar Berpadu Gochujang dan Merica Batak Jadi Juara Kompetisi Masak Korea

Ketika Ayam Bakar Berpadu Gochujang dan Merica Batak Jadi Juara Kompetisi Masak Korea

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:45 WIB

BRI Imbau Nasabah Rutin Bertransaksi agar Rekening Tetap Aktif dan Aman

BRI Imbau Nasabah Rutin Bertransaksi agar Rekening Tetap Aktif dan Aman

Sulsel | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:41 WIB

Cushion vs Foundation: Mana yang Lebih Aman dan Ampuh untuk Kulit Berjerawat?

Cushion vs Foundation: Mana yang Lebih Aman dan Ampuh untuk Kulit Berjerawat?

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:35 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

Spesifikasi Mitsubishi Xforce Hybrid: Mending Mana Lawan HR-V HEV dan Yaris Cross HEV?

Spesifikasi Mitsubishi Xforce Hybrid: Mending Mana Lawan HR-V HEV dan Yaris Cross HEV?

Otomotif | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

Satu per Satu Dipanggil, 13 Lurah Diperiksa di Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang

Satu per Satu Dipanggil, 13 Lurah Diperiksa di Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang

Sumsel | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:29 WIB

Rahasia Anak Percaya Diri, Beri Ruang untuk Bereksplorasi dan Menunjukkan Bakat

Rahasia Anak Percaya Diri, Beri Ruang untuk Bereksplorasi dan Menunjukkan Bakat

Health | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:21 WIB

Implementasikan POJK Baru, BRI Perbarui Klasifikasi Status Rekening Nasabah

Implementasikan POJK Baru, BRI Perbarui Klasifikasi Status Rekening Nasabah

Bali | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:19 WIB

×