Kena Getahnya, Sule Terancam 5 Tahun Penjara Buntut Tertawakan 'Miras Minuman Rasulullah'

Selebtek | Suara.com

Rabu, 23 November 2022 | 16:51 WIB
Kena Getahnya, Sule Terancam 5 Tahun Penjara Buntut Tertawakan 'Miras Minuman Rasulullah'
Wahyu Tri Laksono/Suara.com

Selebtek.suara.com - Sule dan Mang Saswi terkena percikan masalah dari ucapan Budi Dalton yang mengatakan 'miras minumah Rasulullah'. Hal itu karena keduanya dituduh ikut tertawa saat Budi Dalton melontarkan kalimat tersebut.

Keduanya bahkan telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah atau AMPERA. Mereka mengatakan tindakan ketiga pelawak tersebut sangat menyinggung umat Islam.

"Ketiga nama ini telah menyinggung umat beragama khusunya umat muslim," kata pelapor Syahrul Rizal, perwakilan AMPERA di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).

Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton dilaporkan dengan Pasal 28 ayat jo Pasal 45 Ayat 2 UU ITE. Ada juga Pasal 156 KUHP jo 156 A KUHP.

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," kuasa hukum Syahrul, Muhammad Mualimin.

Sebenarnya, ucapan Budi Dalton tersebut adalah video tiga tahun lalu. Ia juga telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas ucapan itu.

Sebelumnya Syahrul Rizal, Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin melaporkan Budi Dalton ke Mabes Polri.

"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah," kata Novel Bamukmin dikutip dari dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Sabtu (19/11/2022).

Menurut Novel Bamukmin, miras atau minuman keras haram bagi umat Islam. Namun saat itu justro Budi Dalton mengatakan itu adalah minuman Rasulullah.

"Saudara Budi Dalton seolah-olah menyatakan bahwa Rasullulah Muhammad SAW meminum minuman keras (Miras)," ungkap Novel Bamukmin.

Dalam laporan yang dilakukan Novel Bamukmin, Budi Dalton diduga melanggar pasal penistaan agama. Diantaranya pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sementara untuk Sule dan Mang Saswi yang juga ada dalam acara tersebut, Novel Bamukmin masih mempertimbangkan untuk melaporkan mereka. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Omongan Miras Minuman Rasulullah, Sule Ikut Dilaporkan ke Polisi

Buntut Omongan Miras Minuman Rasulullah, Sule Ikut Dilaporkan ke Polisi

Bali | Rabu, 23 November 2022 | 16:42 WIB

Sule dan Mang Saswi Terancam 5 Tahun Penjara Imbas Tertawakan Ucapan Budi Dalton 'Miras Minuman Rasulullah'

Sule dan Mang Saswi Terancam 5 Tahun Penjara Imbas Tertawakan Ucapan Budi Dalton 'Miras Minuman Rasulullah'

| Rabu, 23 November 2022 | 16:15 WIB

Ikut Tertawakan 'Miras Minuman Rasulullah', Sule Terancam 5 Tahun Penjara

Ikut Tertawakan 'Miras Minuman Rasulullah', Sule Terancam 5 Tahun Penjara

Entertainment | Rabu, 23 November 2022 | 15:55 WIB

Terkini

Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos

Buka HP dan Baca Pesan WA Ku, Wasiat Mahasiswa PNP di Buku Sebelum Ditemukan Tewas di Kos

Sumbar | Sabtu, 11 April 2026 | 20:37 WIB

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 20:29 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Pesilat Indonesia Kompak Dukung Misi Prabowo: Pencak Silat Wajib Tembus Olimpiade!

Pesilat Indonesia Kompak Dukung Misi Prabowo: Pencak Silat Wajib Tembus Olimpiade!

Sport | Sabtu, 11 April 2026 | 20:16 WIB

Dari Bela Diri ke Jati Diri, Prabowo Subianto Soroti Makna Pencak Silat bagi Bangsa

Dari Bela Diri ke Jati Diri, Prabowo Subianto Soroti Makna Pencak Silat bagi Bangsa

Sport | Sabtu, 11 April 2026 | 20:13 WIB

Review Tiba-Tiba Setan: Ratu Felisha Kayaknya Wajib Main Film Komedi Lagi

Review Tiba-Tiba Setan: Ratu Felisha Kayaknya Wajib Main Film Komedi Lagi

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 20:10 WIB

Prabowo Subianto Tegaskan Bangsa Besar Harus Bangga Budayanya Jangan Minder

Prabowo Subianto Tegaskan Bangsa Besar Harus Bangga Budayanya Jangan Minder

Sport | Sabtu, 11 April 2026 | 20:05 WIB

Presiden Prabowo Titip Pesan Serius ke Ketua IPSI Baru: Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Presiden Prabowo Titip Pesan Serius ke Ketua IPSI Baru: Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sport | Sabtu, 11 April 2026 | 20:01 WIB

Prabowo: Indonesia Guru Pencak Silat, Thailand-Vietnam Kini Jadi Penantang Serius

Prabowo: Indonesia Guru Pencak Silat, Thailand-Vietnam Kini Jadi Penantang Serius

Sport | Sabtu, 11 April 2026 | 19:58 WIB

Pengurus IKM Kini Bertabur Bintang, Andre Rosiade: Ada Potensi Investasi Rp 20 T ke Sumbar

Pengurus IKM Kini Bertabur Bintang, Andre Rosiade: Ada Potensi Investasi Rp 20 T ke Sumbar

Sumbar | Sabtu, 11 April 2026 | 19:57 WIB