Selebtek.suara.com - Ucapan 'Miras Minuman Rasulillah' yang dilontarkan Budi Dalton menyeret komedian yakni Sule, Sasongko Widjanarko atau Mang Saswi. Bahkan Keduanya ikut dilaporkan Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera) Syahrul Rizal.
Keduanya dilaporkan Syahrul ke Polda Metro Jaya dengan Surat Laporan Nomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 November 2022. Menurut Syahrul telah menyinggung perasaan umat Islam.
Pada video yang diunggah di Youtube tersebut, kedua komedian terlibat satu adegan lawan. Saat itu budi dalton melempar candaan 'Miras Minuman Rasulullah'. terlihat kalau Sule dan Mang Saswi tidak ikut mengatakannya, mereka hanya merespon dengan tertawa.
Sebenarnya video tersebut sudah terjadi beberapa tahun yang lalu. Saat itu Budi Dalton juga sudah meminta maaf atas video tersebut dan sudah memberikan klarifikasi. Namun video tersebut kembali viral, hingga akhirnya muncul laporan.
Menurut Syahrul, respon dari Sule dan Mang Saswi dianggap sama dan membenarkan ucapan Budi Dalton. Hal inilah yang menjadi alasannya turut melaporkan Sule dan Mang Saswi.
Akibat perbuatannya itu, Budi Dalton, Mang Saswi dan Sule terancam melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, ketiganya juga diduga melanggar Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP.
Namun sebelum ini, PA 212 melaporkan Budi Dalton ke Bareskrim Mabes Polri terkait ucapannya. Laporan tersebut bernomor STTL/420/XI/2022/Bareskrim tanggal 14 November 2022. (*)