Nikita Mirzani Dapat Kejutan, Orang Spesial Hadir di Persidangan Kasusnya

Selebtek

Senin, 05 Desember 2022 | 11:55 WIB
Nikita Mirzani Dapat Kejutan, Orang Spesial Hadir di Persidangan Kasusnya
Nikita Mirzani Dapat Kejutan, Orang Spesial Hadir di Persidangan Kasusnya (YouTube Cumicumi)

Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (5/12/2022). Kali ini ia ditemani orang spesial yaitu pacar bulenya, Antonio Dedola yang datang memberikan kejutan pada sang artis.

Antonio Dedola yang mengenakan pakaian serba hitam dan masker datang bersama tim vlog pribadinya. 

Tak banyak yang Antonio Dedola sampaikan saat datang di Pengadilan Negeri Serang. Ia langsung masuk ke ruang sidang untuk menunggu kedatangan Nikita Mirzani.

Antonio Dedola menjelaskan Nikita Mirzani tidak mengetahui kedatangannya ke PN Serang. Ia hanya ingin memberikan kejutan untuk kekasihnya tersebut.

"Nikita tidak tahu saya datang. Saya ingin memberi kejutan ke Nikita," ujar Antonio Dedola yang versi aslinya memakai bahasa Inggris, dikutip dari Suara.com.

Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (5/12/2022) [YouTube Cumicumi]
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (5/12/2022) (sumber: YouTube Cumicumi)

Selain Antonio Dedola, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru pun tampak hadir menyaksikan persidangan hari ini yang beragendakan putusan sela.

Majelis hakim akan memutuskan apakah pemeriksaan perkara kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ini dilanjutkan atau tidak.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid belum bisa memberikan informasi terkait putusan majelis hakim.

"Nanti lihat saja hasilnya di sidang," ujar Fahmi Bachmid.

baca juga

Nikita mirzani dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.

Ibu tiga anak ini dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Atas laporan tersebut, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022 lalu.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pacar Bule Datang Saksikan Sidang, Ingin Beri Kejutan ke Nikita Mirzani

Pacar Bule Datang Saksikan Sidang, Ingin Beri Kejutan ke Nikita Mirzani

Entertainment | Senin, 05 Desember 2022 | 10:05 WIB

Cuma Jualan Bunga Tapi Gaya Hidup Hedon, Nikita Mirzani Sudah Curiga Denise Chariesta Simpanan Gadun Sejak Lama

Cuma Jualan Bunga Tapi Gaya Hidup Hedon, Nikita Mirzani Sudah Curiga Denise Chariesta Simpanan Gadun Sejak Lama

Selebtek | Minggu, 04 Desember 2022 | 11:14 WIB

Ditanya Kemana Nikita Mirzani, Azka Raqila Menjawab dengan Polos: Lagi Syuting Cari Duit

Ditanya Kemana Nikita Mirzani, Azka Raqila Menjawab dengan Polos: Lagi Syuting Cari Duit

Entertainment | Minggu, 04 Desember 2022 | 00:05 WIB

Anak Nikita Mirzani Nangis saat Nonton Cristiano Ronaldo di Piala Dunia: Ini Kado Terindah

Anak Nikita Mirzani Nangis saat Nonton Cristiano Ronaldo di Piala Dunia: Ini Kado Terindah

Entertainment | Sabtu, 03 Desember 2022 | 20:20 WIB

Terkini

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:38 WIB

Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri

Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri

DPR | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja

Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!

Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!

Jawa Tengah | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka

Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi

Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan

Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?

Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki

Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:24 WIB

×