Nikita Mirzani Dapat Kejutan, Orang Spesial Hadir di Persidangan Kasusnya

Selebtek | Suara.com

Senin, 05 Desember 2022 | 11:55 WIB
Nikita Mirzani Dapat Kejutan, Orang Spesial Hadir di Persidangan Kasusnya
Nikita Mirzani Dapat Kejutan, Orang Spesial Hadir di Persidangan Kasusnya (YouTube Cumicumi)

Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (5/12/2022). Kali ini ia ditemani orang spesial yaitu pacar bulenya, Antonio Dedola yang datang memberikan kejutan pada sang artis.

Antonio Dedola yang mengenakan pakaian serba hitam dan masker datang bersama tim vlog pribadinya. 

Tak banyak yang Antonio Dedola sampaikan saat datang di Pengadilan Negeri Serang. Ia langsung masuk ke ruang sidang untuk menunggu kedatangan Nikita Mirzani.

Antonio Dedola menjelaskan Nikita Mirzani tidak mengetahui kedatangannya ke PN Serang. Ia hanya ingin memberikan kejutan untuk kekasihnya tersebut.

"Nikita tidak tahu saya datang. Saya ingin memberi kejutan ke Nikita," ujar Antonio Dedola yang versi aslinya memakai bahasa Inggris, dikutip dari Suara.com.

Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (5/12/2022) [YouTube Cumicumi]
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (5/12/2022) (sumber: YouTube Cumicumi)

Selain Antonio Dedola, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru pun tampak hadir menyaksikan persidangan hari ini yang beragendakan putusan sela.

Majelis hakim akan memutuskan apakah pemeriksaan perkara kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ini dilanjutkan atau tidak.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid belum bisa memberikan informasi terkait putusan majelis hakim.

"Nanti lihat saja hasilnya di sidang," ujar Fahmi Bachmid.

Nikita mirzani dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.

Ibu tiga anak ini dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Atas laporan tersebut, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022 lalu.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pacar Bule Datang Saksikan Sidang, Ingin Beri Kejutan ke Nikita Mirzani

Pacar Bule Datang Saksikan Sidang, Ingin Beri Kejutan ke Nikita Mirzani

Entertainment | Senin, 05 Desember 2022 | 10:05 WIB

Cuma Jualan Bunga Tapi Gaya Hidup Hedon, Nikita Mirzani Sudah Curiga Denise Chariesta Simpanan Gadun Sejak Lama

Cuma Jualan Bunga Tapi Gaya Hidup Hedon, Nikita Mirzani Sudah Curiga Denise Chariesta Simpanan Gadun Sejak Lama

| Minggu, 04 Desember 2022 | 11:14 WIB

Ditanya Kemana Nikita Mirzani, Azka Raqila Menjawab dengan Polos: Lagi Syuting Cari Duit

Ditanya Kemana Nikita Mirzani, Azka Raqila Menjawab dengan Polos: Lagi Syuting Cari Duit

Entertainment | Minggu, 04 Desember 2022 | 00:05 WIB

Anak Nikita Mirzani Nangis saat Nonton Cristiano Ronaldo di Piala Dunia: Ini Kado Terindah

Anak Nikita Mirzani Nangis saat Nonton Cristiano Ronaldo di Piala Dunia: Ini Kado Terindah

Entertainment | Sabtu, 03 Desember 2022 | 20:20 WIB

Terkini

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class

4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class

Banten | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:07 WIB

Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas

Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas

Banten | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:58 WIB

Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Jabar | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:52 WIB

PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia

PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:46 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB

Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB

Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan

Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan

Sumut | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB