Aset Doni Salmanan yang Dikembalikan: Rumah, Tanah, Uang Cash Hingga Mobil Mewah

Selebtek

Jum'at, 16 Desember 2022 | 20:58 WIB
Aset Doni Salmanan yang Dikembalikan: Rumah, Tanah, Uang Cash Hingga Mobil Mewah
Doni Salmanan (Instagram/@donisalmanan)

Selebtek.suara.com - Achmad Satibi sebagai Ketua Majelis Hakim memutuskan bahwa Doni Salmanan tidak terbukti bersalah, sebagaimana dalam dakwaan kedua jaksa penuntut umum (JPU) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Doni Salmanan sebelumnya didakwa dengan Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Doni juga dituntut untuk membayar ganti rugi restitusi kepada para korban dengan total mencapai Rp17 miliar. Tetapi sesuai vonis yang telah dijatuhkan, Doni terbebas dari kewajiban membayar ganti rugi kepada para korban.

Berdasarkan informasi dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah, beberapa aset akan dikembalikan ke Doni Salmanan. Namun hakim juga menyita beberapa dokumen.

"Untuk barang bukti tadi ada tiga bagian, yang satu itu terlampir dari 1-32, dari poin 33 sampai 131 itu dikembalikan (terdakwa), itu berbentuk aset-aset. Kemudian 132 sampai seterusnya disita negara," kata Mumuh setelah sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kamis (15/12/2022).

Dilansir dari SIPP PN Bale Bandung, berikut aset-aset Doni Salmanan yang dikembalikan:

1. 1 (satu) bundel bukti transfer deposit dan withdraw;

2. 1 (satu) buah flashdisk yang berisi file : a.Hasil download video Youtube dengan judul "TRADING PROFIT 500JT 1 MINGGU, LANGSUNG GIVEAWAY 4 MOTOR !!! GASKEUN IKUTAN SKUYY" dengan link https://youtu.be/t1U0fvZ5QhA beserta screenshot-nya. b.Hasil download video Youtube yang berjudul "TRADING QUOTEX PROFIT 100JT MENGGUNAKAN METODE NYAMBANG NUR NYAMBUNG" dengan link https://youtu.be/6YqEe9jb8mw beserta screenshot-nya. c.Hasil download video Youtube yang berjudul "MODAL TRADING 70JUTA PROFIT 4 MILYAR (KISAH PENGALAMAN TRADING DONI SALMANAN)" dengan link https://youtu.be/UIM6mqxvAhU beserta screenshot-nya. d.Hasil download video Youtube yang berjudul "Titik Balik Doni Salmana! Crazy Rich dengan Modal Awal 280 Ribu!! I Indosiar X 7 Crazy Rich Indone" dengan link https://www.youtube.com/watch?v uNBAUbigbEI beserta screenshot-nya. e.Screenshot tampilan video pada chanel Youtube DONI SALMANAN dengan URL https://youtube.com/e/KINGSALMANAN. f.Screenshot tampilan website quotex dengan url www.quotex-broker.com.id. g.Screenshot tampilan profil group telegram "SIGNAL QUOTEX KINGSALMANAN", "VIP QUOTEX KINGSALMANAN" dan "GROUP CHAT VIP KINGSALMANAN"

3. 1 (satu) bundel print-out tampilan website Quotex, Youtube Doni Salmanan, dan group telegram King Salmanan

4. 1 (satu) buah handphone merek Samsung A52s warna hitam

baca juga

5. Uang tunai sejumlah Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), dengan pecahan Rp75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar.

6. 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA nomor rekening 4379644888 atas nama Yudi Lukmansyah

7. 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merek Honda, nomor polisi D-6434-ZDV, atas nama Lena Listiana

8. 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor merek Kawasaki H2 nomor polisi B-3939-UIR

9. 1 (satu) buah handphone merek iPhone 13 Pro Max warna abu-abu berikut simcard XL nomor 081910611225

10. 1 (satu) unit mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B-38-MUH

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kalau Pun Disita, Aset Doni Salmanan Tak akan Dibagikan ke Korban

Kalau Pun Disita, Aset Doni Salmanan Tak akan Dibagikan ke Korban

Jabar | Jum'at, 16 Desember 2022 | 13:55 WIB

Terkini

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:35 WIB

Harry Kane Ungkap Masalah Utama Inggris Usai Ditahan Ghana di Piala Dunia 2026

Harry Kane Ungkap Masalah Utama Inggris Usai Ditahan Ghana di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:33 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang

Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:30 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:26 WIB

Makna Lagu Bon Jovi 'Livin' on a Prayer' Menggema usai Brasil vs Haiti

Makna Lagu Bon Jovi 'Livin' on a Prayer' Menggema usai Brasil vs Haiti

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:23 WIB

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:18 WIB

Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam

Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam

Lampung | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:15 WIB