Panas! Nikita Mirzani Terang-terangan Sebut Jaksa Terima Suap di Hadapan Hakim, Suasana Sidang Gaduh

Selebtek | Suara.com

Kamis, 29 Desember 2022 | 14:13 WIB
Panas! Nikita Mirzani Terang-terangan Sebut Jaksa Terima Suap di Hadapan Hakim, Suasana Sidang Gaduh
Nikita Mirzani saat menjalani persidangan di PN Serang (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Selebtek.suara.com - Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan di persidangan. Usai ngamuk di persidangan pekan lalu, kali ini Nikita Mirzani secara terang-terangan menyebut Jaksa Penuntutu Umum menerima suap terkait kasusnya. 

Di hadapan hakim saat menjalani sidang, Nikita menyebut jaksa menerima aliran dana atau suap atas kasusnya. Nikita mengaku mendapat informasi dari kalangan internal kejaksaan.

"Majelis hakim yang terhormat, saya menduga ada aliran dana atau suap yang diterima oknum kejaksaan atas kasus saya. Informasi saya dapat dari kejaksaan dan beliau mau jadi saksi dan beliau siap untuk melepas jabatannya dan buktinya sudah semua ada," kata Nikita di Pengadilan Negeri, Serang, Banten, Kamis (29/12/2022).

Ucapan bintang film Nenek Gayung ini pun lantas membuat gaduh suasana persidangan. Hakim lantas meminta pengunjung tertib dan menaati aturan di ruang sidang. Kemudian Hakim meminta Nikita untuk membuat pengakuan di persidangan.

"Silakan ungkapkan di persidangan, siapa yang Saudara maksud, yang Saudara katakan, biar terang benderang, tidak hanya menyebarkan isu atau hoaks di depan persidangan," kata hakim Dedy Adi Saputra.

Lebih lanjut hakim menyatakan bahwa ada konsekuensi hukum jika ucapan Nikita tidak bisa dibuktikan di persidangan. 

"Jelaskan di persidangan, karena yang berkepentingan adalah Saudara, jadi Saudara yang meyakinkan majelis bahwa semua persidangan ini dibuat-buat atau direkayasa karena ada bukti," tegas hakim.

Selanjutanya, Nikita menyoal dirinya yang merasa dipersulit ketika hendak meminta izin perawatan dari jaksa. Ia menuding ada permainan di kasusnya.

Nikita kemudian membacakan sesuatu mengenai informasi kasusnya perihal adanya suap yang ia maksudkan. 

"Abangku, yang mengundurkan diri itu jaksa Ayu, menjabat Kasubsi di Pidum. Dia yang bahkan yang lebih tahu aliran dananya dari cokelat muda, saya sedang minta kawan semalam untuk Ayu mau bicara, sementara jaksa Fitria sedang menangani perkara, hanya kena batunya karena dipaksa pimpinan untuk jadi JPU tahap dua pelimpahan dari penyidik ke kejaksaan," beber Nikita.

Sebagai informasi, dalam perkara kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang memutuskan vonis bebas terhadap Nikita Mirzani. 

Nikita pun langsung bersujud syukur di ruang sidang sambil terisak.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tok! Nikita Mirzani Divonis Bebas dari Penjara

Tok! Nikita Mirzani Divonis Bebas dari Penjara

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 13:45 WIB

Jalani Sidang Pakai Penyangga Leher, Nikita Mirzani: Ini Alat Anti Kebohongan

Jalani Sidang Pakai Penyangga Leher, Nikita Mirzani: Ini Alat Anti Kebohongan

Video | Kamis, 29 Desember 2022 | 12:56 WIB

Dito Mahendra Absen Sidang Lagi dan Ngaku Berobat ke Malaysia, Nikita Mirzani Ungkap Bukti Mengejutkan

Dito Mahendra Absen Sidang Lagi dan Ngaku Berobat ke Malaysia, Nikita Mirzani Ungkap Bukti Mengejutkan

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 12:27 WIB

Terkini

Indosat Gandeng NVIDIA, Gaspol AI Nasional

Indosat Gandeng NVIDIA, Gaspol AI Nasional

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:55 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi,  Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

Jatim | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:50 WIB

5 Fakta Menyeramkan Kasus Kiai Cabul Pati, hingga Saksi Mundur Ketakutan

5 Fakta Menyeramkan Kasus Kiai Cabul Pati, hingga Saksi Mundur Ketakutan

Jawa Tengah | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:43 WIB

Dari Galaksi hingga Runway: 5 Film Paling Ditunggu Musim Panas 2026

Dari Galaksi hingga Runway: 5 Film Paling Ditunggu Musim Panas 2026

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:43 WIB

Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar

Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar

Kaltim | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:43 WIB

Teror di Pantai Wediawu Malang: Wisatawan Diserang Massa, 6 Mobil Hancur dan Korban Luka-luka

Teror di Pantai Wediawu Malang: Wisatawan Diserang Massa, 6 Mobil Hancur dan Korban Luka-luka

Malang | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:41 WIB

Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?

Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:35 WIB

Zaki Tak Ada Lagi di Dek Kapal: Pencarian 20 Mil Laut di Selat Sunda Masih Nihil

Zaki Tak Ada Lagi di Dek Kapal: Pencarian 20 Mil Laut di Selat Sunda Masih Nihil

Lampung | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:33 WIB

Terkuak! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang

Terkuak! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang

Jawa Tengah | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:30 WIB

IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak

IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB