Dito Mahendra Absen Sidang Lagi dan Ngaku Berobat ke Malaysia, Nikita Mirzani Ungkap Bukti Mengejutkan

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 29 Desember 2022 | 12:27 WIB
Dito Mahendra Absen Sidang Lagi dan Ngaku Berobat ke Malaysia, Nikita Mirzani Ungkap Bukti Mengejutkan
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (19/12/2022). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Untuk kali ketiga Dito Mahendra absen dalam sidang pencemaran nama baik oleh Nikita Mirzani.  Kali ini, kekasih Nindy Ayunda itu mengaku sedang berobat ke Malaysia.

"Sampai saat ini, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sakit. Saya laporan dari hasil yang bersangkutan, beliau sakit di Malaysia," kata jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).

Dalam keterangan jaksa, Dito Mahendra terbang ke Malaysia pada 28 Desember 2022. Belum diketahui sampai kapan kekasih Nindy Ayunda itu kembali ke Tanah Air.

Keterangan jaksa soal keberadaan Dito Mahendra pun dijawab Nikita Mirzani. Perempuan 36 tahun ini membawa bukti data perjalanan seterunya yang disebutkan terbang ke Singapura di hari tersebut.

"Dito bohong. Kemarin Dito melakukan perjalanan ke Singapura dari jam 8.25 sampai jam 11 siang," kata Nikita Mirzani mengungkap.

Nikita Mirzani pakai penyangga leher di ruang sidang. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani pakai penyangga leher di ruang sidang. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Karena jaksa kembali tidak bisa menghadirkan Dito Mahendra, majelis hakim langsung menskors sidang. Mereka akan menentukan sikap terkait kelanjutan proses hukum terhadap Nikita Mirzani.

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Janda tiga anak itu dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Ibu tiga anak saat itu didakwa pasal berlapis oleh jaksa.

baca juga

Namun setelah masuk agenda pembuktian, Dito Mahendra selaku saksi pelapor tak kunjung hadir di sidang. Majelis hakim sampai memberi tiga kali kesempatan bagi jaksa penuntut umum untuk menghadirkan yang bersangkutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan 'Hantu' di Rumah Nikita Mirzani Didominasi Wanita Cantik

Penampakan 'Hantu' di Rumah Nikita Mirzani Didominasi Wanita Cantik

Entertainment | Selasa, 27 Desember 2022 | 07:30 WIB

Kiki Amalia Bocorkan Cara Puaskan Hasratnya Selama Jadi Janda 10 Tahun: Itu Sih Gampang Ya

Kiki Amalia Bocorkan Cara Puaskan Hasratnya Selama Jadi Janda 10 Tahun: Itu Sih Gampang Ya

Entertainment | Sabtu, 24 Desember 2022 | 16:20 WIB

Dito Mahendra Diizinkan 3 Mangkir Sidang, Nikita Mirzani Cuma Boleh Sehari Dirawat, Sahabat: Enggak Manusiawi

Dito Mahendra Diizinkan 3 Mangkir Sidang, Nikita Mirzani Cuma Boleh Sehari Dirawat, Sahabat: Enggak Manusiawi

Entertainment | Jum'at, 23 Desember 2022 | 16:24 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×