Akhirnya! Nikita Mirzani Divonis Bebas, Ini Kata Sang Pengacara

Selebtek | Suara.com

Kamis, 29 Desember 2022 | 16:30 WIB
Akhirnya! Nikita Mirzani Divonis Bebas, Ini Kata Sang Pengacara
Nikita Mirzani menangis sujud syukur divonis bebas di PN Serang pada Kamis (29/12/2022). (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Selebtek.suara.com - Nikita Mrzani akhirnya divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik. Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani berterima kasih ke majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).

"Saya sampaikan rasa hormat yang luar biasa pada majelis hakim yang berani mengambil sikap sesuai dengan KUHAP," ujar Fahmi Bachmid.

Lebih lanjut, Fahmi mengatakan keputusan majelis hakim sudah tepat. Sebab menurutnya, tindakan Dito Mahendra telah mempermainkan istitusi negara karena tak hadir di persidangan untuk pemeriksaan sebagai saksi pelapor.

"Berdasar pertimbangan, Dito memang sudah melecehkan lembaga peradilan," kata Fahmi Bachmid.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut apakah Nikita Mirzani akan balik melaporkan Dito Mahendra. Namun, yang jelas Nikita langsung bersyukur saat mendengar keputusan tersebut.

Saat ini, Nikita Mirzani masih mengurus administrasi pembebasannya di Rutan Kelas IIB, Serang, Banten.

Sekadar informasi, Dito mahendra melaporkan ibu tiga anak itu ke Polres Serang Kota tanggal 16 Mei 2022. Nikita Mirzani dilaporkan atas pencemaran nama baik.

Diketahui Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut pelaporan tersebut Nikita Mirzani harus mendekap di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022. Kemudian perkara ini disidangkan sejak 14 November 2022. Jadi Nikita Mirzani sudah 2 bulan mendekam di tahanan hingga akhirnya bebas. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Divonis Bebas, Nikita Mirzani Sujud Syukur Hingga Menangis Histeris

Divonis Bebas, Nikita Mirzani Sujud Syukur Hingga Menangis Histeris

| Kamis, 29 Desember 2022 | 16:05 WIB

Nikita Mirzani Divonis Bebas, Pengacara: Dito Mahendra Lecehkan Pengadilan!

Nikita Mirzani Divonis Bebas, Pengacara: Dito Mahendra Lecehkan Pengadilan!

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:48 WIB

Nikita Mirzani Bebas, Nindy Ayunda Posting Quote Soal Diabaikan dan "Gak Dianggap"

Nikita Mirzani Bebas, Nindy Ayunda Posting Quote Soal Diabaikan dan "Gak Dianggap"

Entertainment | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:18 WIB

Terkini

Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau

Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:19 WIB

Terjebak Macet One Way di Bawah Terik Matahari, Bayi 11 Bulan Dievakuasi Polwan ke Posko

Terjebak Macet One Way di Bawah Terik Matahari, Bayi 11 Bulan Dievakuasi Polwan ke Posko

Jabar | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:18 WIB

Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu

Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:18 WIB

Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo

Andalkan Google Maps, Pemudik Arus Balik Malah Nyasar ke Jalan Sawah Menuju Tol Jogja-Solo

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:16 WIB

5 Rekomendasi Mobil Listrik Termurah di Indonesia 2026

5 Rekomendasi Mobil Listrik Termurah di Indonesia 2026

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:15 WIB

Kronologi Detik-detik WNA Belanda Dibantai Dua Pria Bertopeng Ojol

Kronologi Detik-detik WNA Belanda Dibantai Dua Pria Bertopeng Ojol

Bali | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:14 WIB

Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak

Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:12 WIB

Prediksi Starting XI Italia vs Irlandia Utara: Gennaro Gattuso Pusing Banyak Pemain Cedera

Prediksi Starting XI Italia vs Irlandia Utara: Gennaro Gattuso Pusing Banyak Pemain Cedera

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:07 WIB

Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar

Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar

Sulsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:06 WIB

Ulasan Novel 86, Membedah Akar Budaya Korupsi dalam Birokrasi

Ulasan Novel 86, Membedah Akar Budaya Korupsi dalam Birokrasi

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:05 WIB