Terima Ancaman Kekerasan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Polisikan Beberapa Akun Hatters

Selebtek Suara.Com
Jum'at, 20 Januari 2023 | 21:38 WIB
Terima Ancaman Kekerasan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Polisikan Beberapa Akun Hatters
Terima Ancaman Kekerasan, Rizky Billar dan Lesti Kejora Polisikan Beberapa Akun Hatters (YouTube Was Was)

Selebtek.suara.com - Rizky Billar dan Lesti Kejora mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (19/1/2023) malam. Publik pun bertanya-tanya urusan apa yang membuat pasangan suami istri itu ke polisi saat tengah malam.

Rupanya Rizky Billar dan Lesti Kejora dimintai keterangan dan klarifikasi terkait laporan terhadap hatters mereka.

Hal itu dikonfirmasi oleh pengacara Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi saat menggelar konferensi pers di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).

"Memang benar tadi malam mas Rizky dan mbak Lesti hadir di Polda Metro untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, yaitu diminta keterangan dan klarifikasi terkait laporan yang sudah masuk di Polda Metro untuk kasus beberapa akun sosial media yang kami laporkan," ujar Sadrakh Seskoadi.

Sadrakh Seskoadi mengatakan laporan tersebut dilayangkan sejak awal bulan Januari.

Pengacara Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi (kanan) saat menggelar konferensi pers di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023) [YouTube Cumicumi]
Pengacara Rizky Billar dan Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi (kanan) saat menggelar konferensi pers di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023) (sumber: YouTube Cumicumi)

Meski belum mau mengungkapkan detail terkait laporan tersebut, Sadrakh menyebut Rizky Billar melaporkan beberapa akun yang telah melakukan ancaman kekerasan terhadapnya.

"Ada beberapa akun dianggap sudah diluar batas toleransi sehingga mas Rizky merasa harus ditindak lanjuti. Arahnya lebih ke ancaman kekerasan," ungkap Sadrakh Seskoadi.

Ancaman tersebut telah mengganggu Rizky Billar dan Lesti Kejora sehingga perlu diambil tindakan tegas.

"Mas Rizky dan mbak Lesti merasa saat ini kondisinya tidak kondusif dengan apa yang dilakukan oleh netizen tersebut sehingga kami harus melakukan tindakan tegas," ujar Sadrakh Seskoadi.

Baca Juga: Ditagih Hasil Penggandaan Uang, Wowon Serial Killer Perintahkan Ibu Mertua Dorong Korban ke Laut di Surabaya

Sadrakh Seskoadi menyebut beberapa akun tersebut dilaporkan dengan Pasal 29 UU ITE yang ancaman penjara 4 tahun.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI