Selebtek.suara.com - Ayah David, Jonathan Latumahina mengungkap kondisi terkini sang anak usai dianiaya secara sadis oleh Mario Dandy pada Senin (20/2/2023) lalu.
Jonathan menyebut kondisi kesehatan putranya menunjukan perkembangan yang baik namun masih belum sadar dari koma.
"Kondisi David saat ini masih belum sadar tapi progressnya sangat positif," ungkap Jonathan dikutip Selebtek.suara.com dari aku Twitter miliknya @seeksixsuck, Senin (27/2/2023).
"Alat penunjang kesehatan saat ini tinggal cuff tracheastomy, dibuatkan lubang nafas langsung ke paru-paru melalui pangkal leher," sambungnya.
Dalam cuitannya, Jonathan juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan doa dan dukungan untuk kesembuhan David.
"Terima kasih doa-doanya untuk David," pungkasnya.
![Potret Jonathan Latumahina dan David, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo [Twitter/@seeksixsuck]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/02/24/1-fpf-ra1aaa0bd4s.jpeg)
Diketahui, David dianiaya oleh Mario Dandy di sebuah gang kosong di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).
Kejadian penganiayaan bermula saat pelaku mendapat aduan dari pacarnya, Agnes (15) yang menyebut bahwa David telah berbuat kurang ajar.
Akibat penganiayaan yang dialaminya, David menderita luka serius di bagian otak dan terbaring koma selama beberapa hari. Kondisinya kini mulai membaik namun masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka dan menahannya. Dalam pengusutan kasus, salah satu teman pelaku, Shane Lukas (19) juga menjadi tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
Akibat penganiayaan tersebut, Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah Mario Dandy dari jabatannya di Direktorat Jenderal pajak pada Jumat (24/2/2023).(*)