Jonathan Latumahina: David Belum Sadar dari Koma Seminggu Usai Dianiaya Mario Dandy

Selebtek Suara.Com
Senin, 27 Februari 2023 | 10:45 WIB
Jonathan Latumahina: David Belum Sadar dari Koma Seminggu Usai Dianiaya Mario Dandy
David Belum Sadar dari Koma Seminggu Usai Dianiaya Mario Dandy (Twitter/@seeksixsuck)

Selebtek.suara.com - Ayah David, Jonathan Latumahina mengungkap kondisi terkini sang anak usai dianiaya secara sadis oleh Mario Dandy pada Senin (20/2/2023) lalu.

Jonathan menyebut kondisi kesehatan putranya menunjukan perkembangan yang baik namun masih belum sadar dari koma.

"Kondisi David saat ini masih belum sadar tapi progressnya sangat positif," ungkap Jonathan dikutip Selebtek.suara.com dari aku Twitter miliknya @seeksixsuck, Senin (27/2/2023).

"Alat penunjang kesehatan saat ini tinggal cuff tracheastomy, dibuatkan lubang nafas langsung ke paru-paru melalui pangkal leher," sambungnya.

Dalam cuitannya, Jonathan juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan doa dan dukungan untuk kesembuhan David.

"Terima kasih doa-doanya untuk David," pungkasnya.

Potret Jonathan Latumahina dan David, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo [Twitter/@seeksixsuck]
Potret Jonathan Latumahina dan David, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (sumber: Twitter/@seeksixsuck)

Diketahui, David dianiaya oleh Mario Dandy di sebuah gang kosong di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan pada  Senin (20/2/2023).

Kejadian penganiayaan bermula saat pelaku mendapat aduan dari pacarnya, Agnes (15) yang menyebut bahwa David telah berbuat kurang ajar.

Akibat penganiayaan yang dialaminya, David menderita luka serius di bagian otak dan terbaring koma selama beberapa hari. Kondisinya kini mulai membaik namun masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 Hari Ini: Barito Putera vs Persib Bandung, Bali United vs Persis Solo

Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka dan menahannya. Dalam pengusutan kasus, salah satu teman pelaku, Shane Lukas (19) juga menjadi tersangka.

Keduanya dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Akibat penganiayaan tersebut, Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah Mario Dandy dari jabatannya di Direktorat Jenderal pajak pada Jumat (24/2/2023).(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI