Selebtek.suara.com - Kebohongan tersangka penganiayaan David, Mario Dandy Satriyo dibongkar oleh polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan para pelaku penganiayaan yakni Mario Dandy Satriyo (MDS), Shane Lukas (SL) dan Agnes (AG) sempat memberikan keterangan yang berbeda dari fakta sebenarnya.
"Pada awal para tersangka ini atau orang yang ada di TKP ini tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," kata Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
Pada keterangan awal, Mario menyebut terjadi perkelahian. Akan tetapi, pada BAP terbaru, Mario merencanakan penganiayaan.
Kebohongan itu terungkap dari berbagai bukti yang berhasil dikumpulkan, mulai dari chat WhatsApp, video, rekaman CCTV hingga keterangan 10 orang saksi.
"Kami menemukan fakta hukum dan bisa menentukan peranan dari masing-masing tersangka," ujar Hengki.
![Tersangka Mario Dandy Satriyo [YouTube KOMPAS TV]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/03/01/1-screenshot-2023-03-01-070239.png)
Karena itu, Polda Metro Jaya menambah konstruksi pasal dan meningkatkan status terhadap AG yang tadinya anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
Kombes Hengki Haryadi menjelaskan polisi menemukan bukti bahwa penganiayaan terhadap David sudah direncanakan tersangka sejak awal mulai dari menelepon temannya, SL.
"Kami melihat di sini bahwa dari bukti digital ada perencanaan sejak awal. Pada saat mulai menelepon SL, bertemu SL, kemudian pada saat di dalam mobil bertiga ada niat disana," beber Hengki.
Setelah itu, para tersangka dan AG menemui David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Di sana mereka melakukan penganiayaan terhadap korban.
Hengki menyebut Mario Dandy melakukan tendangan ke arah kepala dan menginjak tengkuk korban dengan sadis.
"Kemudian pada saat terjadinya penganiayaan yang sangat memprihatinkan, sangat sadis. Itu ada 3 kali tendangan ke arah kepala, ada 2 kali menginjak tengkuk, dan 1 kali pukulan ke arah kepala. Ke arah yang sangat vital," terang Hengki.
"Diantaranya ada kata 'Free kick' baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan bebas. Juga ada kata-kata 'gua gak takut anak orang mati'. Bagi penyidik dikonsultasikan dengan ahli ini bisa diartikan Mens Rea atau niat jahat dan juga wujud perbuatan," lanjutnya.
Aksi penganiayaan Mario Dandy terus berlanjut meski korban sudah terkapar tak sadarkan diri.(*)