Selebtek.suara.com - Perkara perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa yang viral di media sosial dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Bandung.
Ketua Pengadilan Agama (PA) Bandung, Asep Muhammad Ali Nurdin menyebut Alshad Ahmad mendaftarkan gugatan cerai talak pada 11 November 2022.
"Sesuai dengan berita yang beredar, itulah yang ada," ujar Asep Muhammad dikutip Selebtek.suara.com dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Jumat (24/3/2023).
"Kalau yang mendaftarkan, sesuai di sini, cerai talak dari (pihak) laki-laki," jelasnya.
Sesuai tahapan proses perceraian, Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sempat menjalani sidang mediasi. Namun keduanya sepakat memutuskan untuk berpisah.
Asep mengatakan pihak Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa telah mengambil akta cerai yang keluar pada 28 Desember 2022.
"Menurut data kami, sudah diambil dua-duanya," ungkap Asep Muhammad.
![Alshad Ahmad [Instagram/@alshadahmad]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/03/18/1-577372321.jpg)
Dalam sidang perceraian tersebut, terdapat kesepakatan antara Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa. Namun ia tidak bisa mengungkap isi perjanjian tersebut karena bersifat pribadi.
"Katanya ada kesepakatan yang dibuat mereka berdua. Biasanya kalau kesepakatan itu sudah selesai," ucap Asep.
Karena itu, Asep mengaku kaget dengan ramainya pemberitaan terkait perceraian Alshad Ahmad
"Entah kenapa sekarang jadi muncul ramai," ujar Asep.
Ketika disinggung soal tuntutan nafkah bulanan dan hak asuh anak, Asep mengaku tidak bisa memberikan detail informasi karena termasuk isi perkara gugatan.
"Saya tidak tahu persis ketika diajukan itu ada atau tidak. Karena memang itu masuk dalam isi di dalamnya. Tidak bisa disampaikan secara detail kecuali ada ijin dari yang bersangkutan," tandasnya.(*)