Selebtek.suara.com - Ada sebuah kabar mengejutkan dari anak mantan pejabat pajak Rafael Alun, Mario Dandy. Ia diberitakan mendapatkan hukuman mati atas apa yang ia perbuat.
Eksekusi Mario Dandy bahkan dilakukan malam hari. Dinarasikan jika pria berusia 20 tahun itu telah terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Kabar ini dibagikan oleh akun Youtube Kabar News 672 melalui video berjudul, "Geger malam ini ii mario dandy dituntut von!s m4ti, terbukti lakukan pembunvhan berencana."
Pada thumbnail video, terdapat foto Mario Dandy yang diseret oleh pihak keamanan. Terdapat pula foto ruang pengadilan serta foto Mario Dandy.
Terdapat pula kalimat di thumbnail yang menyebutkan, "Ini Baru Keadilan. Ketua Hakim Resmi Tuntut Mati Mario Dandy."
![Cek Fakta: Mario Dandy divonis hukuman mati [Turnbackhoax.id]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/04/23/1-cek-fakta-mario-dandy-divonis-hukuman-mati.jpg)
Benarkah kabar tersebut?
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id, unggahan video tersebut pernah diupload di kanal YouTube KOMPASTV dengan judul “30 menit Menegangkan! Terungkap Fakta Momen Mario Aniaya David?” pada 17 Maret.
Video tersebut adalah wawancara Rosiana Silalahi dengan Kombes Hengky Haryadi sebagai Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kemudian, di dalam video juga sama sekali tak ada penjelasan soal vonis mati Mario Dandy.
Hingga saat ini, Mario Dandy telah dihukum dengan pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Alasan Menhub Budi Imbau Pemudik Balik Antara 26 hingga 29 April 2023
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa kabar Mario Dandy akan dihukum mati atas kasus pembunuhan berencana adalah tidak benar alias hoaks. (*)