Cek Fakta: Mario Dandy Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana

Rena Pangesti

Minggu, 23 April 2023 | 13:35 WIB
Cek Fakta: Mario Dandy Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana
Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo di PN Jaksel, Selasa (4/4/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Mario Dandy dikabarkan mendapat vonis hukuman mati. Eksekusinya bahkan disebut dilakukan pada malam hari.

Kabar Mario Dandy divonis hukuman mati hadir dalam akun YouTube Kabar News 672. Menerangkan bahwa hukuman itu karena putra mantan pejabat pajak tersebut terlibat kasus pembunuhan berencana.

"Geger malam ini ii mario dandy dituntut von!s m4ti, terbukti lakukan pembunvhan berencana," demikian keterangan yang hadir pada unggahan Maret 2022 ini.

Cek Fakta: Mario Dandy divonis hukuman mati [Turnbackhoax.id]
Cek Fakta: Mario Dandy divonis hukuman mati [Turnbackhoax.id]

Unggahan itu juga memperlihatkan foto Mario Dandy yang mengenakan baju tahanan tengah berada di ruang pengadilan.

Bukan hanya foto, tersemat pula keterangan di kolom thumbnail tulisan, "Ketua hakim resmi tuntut mati Mario Dandy."

Lalu, benarkah kabar yang menyebutkan Mario Dandy akan dihukum mati?

Penjelasan:

Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). (Suara,com/Rakha)
Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). (Suara,com/Rakha)


Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id, situs yang bekerjasama dengan suara.com, unggahan tersebut merupakan video yang pernah diupload kanal Youtube KOMPASTV dengan judul “30 menit Menegangkan! Terungkap Fakta Momen Mario Aniaya David?” pada 17 Maret. 

Video tersebut merupakan wawancara  Rosiana Silalahi kepada Kombes Hengky Haryadi selaku Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

baca juga

Setelahnya, isi dari video tersebut tidak menjelaskan seputar vonis mati Mario Dandy.

David Ozora Sudah Bisa Tertawa Lebar (Twitter)
David Ozora Sudah Bisa Tertawa Lebar (Twitter)

Faktanya Mario Dandy dinyatakan sebagai tersangka atas pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Hal ini, berkaitan dengan kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Kesimpulan
Dari penjelasan tersebut, bisa disimpulkan bahwa kabar yang menyebut Mario Dandy divonis mati adalah tidak benar. Ini termasuk dalam konten yang dimanipulasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Pasutri Kompak Foto Bareng di Momen Lebaran, Baju Okin jadi Omongan

5 Pasutri Kompak Foto Bareng di Momen Lebaran, Baju Okin jadi Omongan

Entertainment | Minggu, 23 April 2023 | 11:55 WIB

Rieka Roslan Larang The Groove Nyanyikan Lagu Ciptaannya: Harga Diri Saya Terinjak

Rieka Roslan Larang The Groove Nyanyikan Lagu Ciptaannya: Harga Diri Saya Terinjak

Entertainment | Minggu, 23 April 2023 | 10:50 WIB

Alami Cedera Otak Akibat Dianiaya Mario Dandy, Kondisi David Ozora Semakin Membaik

Alami Cedera Otak Akibat Dianiaya Mario Dandy, Kondisi David Ozora Semakin Membaik

Entertainment | Kamis, 20 April 2023 | 09:04 WIB

Belum Lengkap, Penyidik Kembalikan Berkas Tersangka Mario Dandy-Shane Lukas ke Polda Metro Jaya

Belum Lengkap, Penyidik Kembalikan Berkas Tersangka Mario Dandy-Shane Lukas ke Polda Metro Jaya

Linimasa | Kamis, 20 April 2023 | 03:21 WIB

8 Momen Ardhito Pramono Jenguk David Ozora, Seru-seruan Nyanyi Bareng

8 Momen Ardhito Pramono Jenguk David Ozora, Seru-seruan Nyanyi Bareng

Entertainment | Selasa, 18 April 2023 | 19:06 WIB

Ingatan Belum Pulih, David Ozora Panggil Ayahnya "Jo"

Ingatan Belum Pulih, David Ozora Panggil Ayahnya "Jo"

Entertainment | Selasa, 18 April 2023 | 16:49 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×