selebtek

Terancam Dipenjara, Syahnaz Menyesal Telah Berselingkuh dengan Rendy Kjaernett

Selebtek Suara.Com
Minggu, 09 Juli 2023 | 20:17 WIB
Terancam Dipenjara, Syahnaz Menyesal Telah Berselingkuh dengan Rendy Kjaernett
Syahnaz dan suaminya Jeje (Instagram/@syahnazs)

Selebtek.suara.com - Syahnaz Sadiqah akhirnya buka suara usai heboh kasus perselingkuhannya dengan Rendy Kjaernett dibongkar Lady Nayoan.

Didampingi sang suami, Ritchie Ismail alias Jeje Govinda, Syahnaz mengaku menyesal telah berhubungan dengan Rendy di belakang Jeje.

Pernyataan itu dia sampaikan dalam video klarifikasi berjudul "JEJE & NANAS SPEAK UP" yang diunggah di kanal YouTube Jeje & Nanas Channel pada Minggu (9/7/2023).

"Aku menyesal pasti banget, menyesal banget dengan apa yang udah terjadi semuanya," kata Syahnaz.

Adik Raffi Ahmad ini mengatakan selama ini dirinya kurang menghargai dan bersyukur atas apa yang sudah dimilikinya, seperti keluarga, dan suami yang baik seperti Jeje.

"Mungkin aku kemarin-kemarin kurang bisa menghargai, kurang bisa bersyukur. Aku udah dikasih keluarga yang baik, dikasih suami yang baik banget, kayak kamu," ujar Syahnaz sambil memandang Jeje.

Syahnaz berterima kasih kepada sang suami karena masih berada di sisinya meskipun telah dikhianati.

Sebagai bukti penyesalannya, Syahnaz berjanji akan belajar menjadi istri sekaligus ibu yang lebih baik ke depannya.

"Nggak ada sih kata-kata lain selain menyesal, maaf, dan terima kasih. Terima kasih kamu yang nggak pernah ninggalin aku susah senang kita selalu bareng-bareng," tutur Syahnaz.

Baca Juga: 3 Film Thriller Berlatar Asrama Produksi Non-Hollywood, Lebih Kreatif!

"Pokoknya ke depannya pasti aku bakalan belajar buat jadi istri yang lebih baik dan ibu yang lebih baik lagi buat Zany sama Zuney," pungkasnya.

Sebelumnya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyebut Syahnaz dan Rendy bisa masuk jeruji besi akibat aksi perselingkuhan mereka.

Menurut Kamaruddin, Syahnaz dan Rendy bisa terkena pasal berlapis, salah satunya adalah pasal perzinaan.

"Dampak hukumnya bisa kenal pasal 411, 284, 281, dan 79 KUHP, (bisa dipenjara)," ujar Kamaruddin, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI