Selebtek.suara.com - Mantan drummer band KotaK Posan Tobing dan Julia Angelia Lepar alias Pare, eks vokalis KotaK telah melayangkan somasi terbuka kepada mantan rekan satu band mereka di Kotak, yakni Tantri, Cella, dan Chua.
Dalam somasinya, Posan dan Pare dengan tegas melarang para personel KotaK sekarang, yakni Tantri, Cella, dan Chua untuk membawakan lagu-lagu yang tertera nama Posan dan Pare dalam karya mereka.
Hingga saat ini, sudah terhitung satu pekan somasi terbuka itu dilayangkan namun tak juga mendapat tanggapan.
"Jadi saya sampaikan kalau Tantri, Cella, dan Chua tidak menanggapi atau mengindahkan somasi saya sampai detik ini. Mereka diam," kata Posan Tobing saat dijumpai awak media di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Posan kesal lantaran para personel KotaK tidak merespons somasi tersebut sehingga bakal mengambil langkah hukum.
"Sebentar lagi saya akan buat laporan dan ambil langkah pidana. Tapi lebih tepatnya seperti apa, bicara sama kuasa hukum saya," kata musisi berusia 40 tahun itu.
Lebih lanjut Posan menegaskan, sampai saat ini para personel KotaK masih membawakan lagu-lagu yang dilarang, yakni lagu yang tertera nama Posan dan Pare dalam karya mereka.
"Mereka tidak mengindahkan karena tetap membawa karya-karya saya setiap dia manggung. Di Toraja dan PRJ. Di Toraja mereka mengganti lirik menggunakan bahasa daerah," bebernya.
Sebagai pertanggungjawaban atas somasi yang tidak diindahkan, Posan pun siap bertemu para personel KotaK di meja hijau.
"Indonesia negara hukum, engga ada yang kebal sama hukum. Ayo buktikan di pengadilan lo semua benar apa salah. Itu aja cukup," tegas Posan Tobing. [*]