Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Pengacara Brigadir J Resmi Jadi Tersangka

Selebtek

Kamis, 10 Agustus 2023 | 00:32 WIB
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Pengacara Brigadir J Resmi Jadi Tersangka
Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak (Suara.com/Rakha)

Selebtek.suara.com - Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo

Majelis hakim MA telah mengubah putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memvonis mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi penjara seumur hidup.

Keputusan itu dibacakan dalam sidang putusan kasasi yang digelar pada Selasa (8/8/2023).

"Pidana penjara seumur hidup," bunyi putusan kasasi melansir Suara.com dari situs MA, Selasa (8/8/2023).

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah mendapat vonis hukuman mati, namun permohonannya ditolak.

Kemudian, Sambo mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada 12 Mei 2023. Permohonan kasasi ini ternyata dikabulkan sehingga hukuman mati akhirnya dibatalkan dan diganti menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Di sisi lain, pengacara Brigadir J yaitu Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong alias hoaks.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi mengatakan Kamaruddin ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan laporan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih.

"Ya sudah tersangka," kata Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada awak media, Rabu (9/8/2023).

baca juga

Adi Vivid menyebut pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan kepada Kamaruddin untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

Kamaruddin Simanjuntak [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Kamaruddin Simanjuntak (sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak, resmi dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo ke Polres Jakarta Pusat, pada 5 September 2022 lalu.

Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan karena telah menuding ANS Kosasih mengelola dana senilai Rp300 triliun untuk pencalonan salah satu calon presiden atau Capres di Pemilihan presiden 2024.

Bukan hanya itu, Kamaruddin juga mengatakan dana Rp300 triliun itu dikelola ANS Kosasih bersama dengan beberapa wanita yang diduga simpanannya.

Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo mengatakan apa yang disampaikan Kamaruddin merupakan berita bohong dan pencemaran nama baik.

Kosasih melaporkan Kamaruddin dengan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyampaian Berita Bohong.

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP//B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Zodiak yang Terlahir Sebagai Manipulator Sejati, Waspada Karena Mereka Membawa Dampak Buruk untuk Mental Anda

5 Zodiak yang Terlahir Sebagai Manipulator Sejati, Waspada Karena Mereka Membawa Dampak Buruk untuk Mental Anda

Selebtek | Rabu, 09 Agustus 2023 | 23:15 WIB

Ari Wibowo Ketahuan Selingkuhi Inge Anugrah, Kim Hawt Pernah Sentil Aktor Inisial A Obok-obok Perempuan di Sofa

Ari Wibowo Ketahuan Selingkuhi Inge Anugrah, Kim Hawt Pernah Sentil Aktor Inisial A Obok-obok Perempuan di Sofa

Selebtek | Rabu, 09 Agustus 2023 | 23:08 WIB

Tes Kepribadian: Jumlah Gambar Anjing yang Anda lihat Ungkap Bagaimana Pemikiranmu, Dewasa atau Anak-anak?

Tes Kepribadian: Jumlah Gambar Anjing yang Anda lihat Ungkap Bagaimana Pemikiranmu, Dewasa atau Anak-anak?

Selebtek | Rabu, 09 Agustus 2023 | 22:51 WIB

Cantik Bergaun Putih, Happy Asmara Datang ke Pernikahan Denny Caknan dan Bela Bonita

Cantik Bergaun Putih, Happy Asmara Datang ke Pernikahan Denny Caknan dan Bela Bonita

Selebtek | Rabu, 09 Agustus 2023 | 22:31 WIB

Tes Kepribadian: Cara Menyilangkan Tangan Bisa Ungkap Kelebihan Tersembunyi Anda, Tipe Percaya Diri ataukah Kreatif?

Tes Kepribadian: Cara Menyilangkan Tangan Bisa Ungkap Kelebihan Tersembunyi Anda, Tipe Percaya Diri ataukah Kreatif?

Selebtek | Rabu, 09 Agustus 2023 | 22:21 WIB

Event 8.8, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dapat Diskon Masa Hukuman

Event 8.8, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dapat Diskon Masa Hukuman

Selebtek | Rabu, 09 Agustus 2023 | 11:46 WIB

MA Kabulkan Kasasi, Hukuman Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J Makin Ringan: Ferdy Sambo Lolos Vonis Mati

MA Kabulkan Kasasi, Hukuman Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J Makin Ringan: Ferdy Sambo Lolos Vonis Mati

Selebtek | Rabu, 09 Agustus 2023 | 00:53 WIB

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati! Putri Candrawathi Diberi Keringanan 10 Tahun Penjara

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati! Putri Candrawathi Diberi Keringanan 10 Tahun Penjara

Selebtek | Selasa, 08 Agustus 2023 | 21:03 WIB

Terkini

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:03 WIB