Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Pengacara Brigadir J Resmi Jadi Tersangka

Selebtek

Kamis, 10 Agustus 2023 | 00:32 WIB
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Pengacara Brigadir J Resmi Jadi Tersangka
Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak (Suara.com/Rakha)

Selebtek.suara.com - Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo

Majelis hakim MA telah mengubah putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang memvonis mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi penjara seumur hidup.

Keputusan itu dibacakan dalam sidang putusan kasasi yang digelar pada Selasa (8/8/2023).

"Pidana penjara seumur hidup," bunyi putusan kasasi melansir Suara.com dari situs MA, Selasa (8/8/2023).

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah mendapat vonis hukuman mati, namun permohonannya ditolak.

Kemudian, Sambo mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada 12 Mei 2023. Permohonan kasasi ini ternyata dikabulkan sehingga hukuman mati akhirnya dibatalkan dan diganti menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Di sisi lain, pengacara Brigadir J yaitu Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong alias hoaks.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi mengatakan Kamaruddin ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan laporan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih.

"Ya sudah tersangka," kata Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada awak media, Rabu (9/8/2023).

baca juga

Adi Vivid menyebut pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan kepada Kamaruddin untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

Kamaruddin Simanjuntak [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Kamaruddin Simanjuntak (sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak, resmi dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo ke Polres Jakarta Pusat, pada 5 September 2022 lalu.

Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan karena telah menuding ANS Kosasih mengelola dana senilai Rp300 triliun untuk pencalonan salah satu calon presiden atau Capres di Pemilihan presiden 2024.

Bukan hanya itu, Kamaruddin juga mengatakan dana Rp300 triliun itu dikelola ANS Kosasih bersama dengan beberapa wanita yang diduga simpanannya.

Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo mengatakan apa yang disampaikan Kamaruddin merupakan berita bohong dan pencemaran nama baik.

Kosasih melaporkan Kamaruddin dengan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyampaian Berita Bohong.

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP//B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Zodiak yang Terlahir Sebagai Manipulator Sejati, Waspada Karena Mereka Membawa Dampak Buruk untuk Mental Anda

5 Zodiak yang Terlahir Sebagai Manipulator Sejati, Waspada Karena Mereka Membawa Dampak Buruk untuk Mental Anda

Selebtek | Rabu, 09 Agustus 2023 | 23:15 WIB

Ari Wibowo Ketahuan Selingkuhi Inge Anugrah, Kim Hawt Pernah Sentil Aktor Inisial A Obok-obok Perempuan di Sofa

Ari Wibowo Ketahuan Selingkuhi Inge Anugrah, Kim Hawt Pernah Sentil Aktor Inisial A Obok-obok Perempuan di Sofa

Selebtek | Rabu, 09 Agustus 2023 | 23:08 WIB

Tes Kepribadian: Jumlah Gambar Anjing yang Anda lihat Ungkap Bagaimana Pemikiranmu, Dewasa atau Anak-anak?

Tes Kepribadian: Jumlah Gambar Anjing yang Anda lihat Ungkap Bagaimana Pemikiranmu, Dewasa atau Anak-anak?

Selebtek | Rabu, 09 Agustus 2023 | 22:51 WIB

Cantik Bergaun Putih, Happy Asmara Datang ke Pernikahan Denny Caknan dan Bela Bonita

Cantik Bergaun Putih, Happy Asmara Datang ke Pernikahan Denny Caknan dan Bela Bonita

Selebtek | Rabu, 09 Agustus 2023 | 22:31 WIB

Tes Kepribadian: Cara Menyilangkan Tangan Bisa Ungkap Kelebihan Tersembunyi Anda, Tipe Percaya Diri ataukah Kreatif?

Tes Kepribadian: Cara Menyilangkan Tangan Bisa Ungkap Kelebihan Tersembunyi Anda, Tipe Percaya Diri ataukah Kreatif?

Selebtek | Rabu, 09 Agustus 2023 | 22:21 WIB

Event 8.8, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dapat Diskon Masa Hukuman

Event 8.8, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dapat Diskon Masa Hukuman

Selebtek | Rabu, 09 Agustus 2023 | 11:46 WIB

MA Kabulkan Kasasi, Hukuman Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J Makin Ringan: Ferdy Sambo Lolos Vonis Mati

MA Kabulkan Kasasi, Hukuman Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J Makin Ringan: Ferdy Sambo Lolos Vonis Mati

Selebtek | Rabu, 09 Agustus 2023 | 00:53 WIB

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati! Putri Candrawathi Diberi Keringanan 10 Tahun Penjara

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati! Putri Candrawathi Diberi Keringanan 10 Tahun Penjara

Selebtek | Selasa, 08 Agustus 2023 | 21:03 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×