Selebtek.suara.com - Usai menerima tantangan dari Verny Hasan, atau yang dikenal sebagai DJ Verny, untuk menjalani tes DNA, Denny Sumargo tetap tegar dan tidak merasa terintimidasi.
Sebaliknya, Denny Sumargo justru menanggapinya dengan tantangan balik, meminta agar tes DNA segera diatur guna memastikan siapa ayah biologis dari anak DJ Verny yang kini berusia 11 tahun.
Denny Sumargo menanggapi tantangan tersebut melalui tayangan video yang dibagikan lewat Insta Story,
Namun, dalam tanggapannya terhadap tantangan Denny Sumargo untuk tes DNA, Jeffry Simatupang sebagai kuasa hukum DJ Verny mengklaim bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi yang diterima dari Denny Sumargo.
"Kalau ditaruh di Instagram Story, memangnya saya harus ngecek? Menurut saya itu bukan komunikasi. Kan sempat ada berita sudah menghubungi kuasa hukum, kapan menghubungi saya?" kata Jeffry dikutip Selebtek.suara.com, Rabu (30/8/2023).
Jeffry menekankan bahwa jika terdapat komunikasi dan niat baik dari Denny Sumargo untuk melakukan tes DNA lagi, DJ Verny siap untuk mengikutinya.
"Sekiranya pihak lain ingin secara sukarela melakukan tes DNA, kami tidak punya masalah, demi kepentingan anak," tambahnya dengan tegas.
Namun demikian, Jeffry menyatakan bahwa fokus perhatian saat ini telah berubah karena adanya laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik.
Pihak DJ Verny mengakui bahwa mereka akan lebih fokus pada proses hukum daripada tes DNA.
Sebelumnya, Denny Sumargo telah melaporkan DJ Verny ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Pelaporan ini terjadi pada hari Selasa (22/8), dan laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO.
Denny Sumargo melaporkan DJ Verny dengan menggunakan Pasal 310, 311, dan 315 KUHP sekaligus dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE.(*)